EmitenNews.com - “Penetapan komoditas BMKS tidak hanya sekadar keputusan administratif. Komoditas terpilih akan menentukan kualitas pasar, kredibilitas harga serta posisi Indonesia dalam rantai nilai mineral global”

Saat ini, Menteri Perdagangan Budi Santoso masih menunggu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan komoditas strategis Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS). Penetapan tersebut menjadi dasar dan/atau kunci penentu sebelum pemerintah melangkah ke tahap berikutnya (Infobanknews, 27/8,2026).

Diskursus ini semakin relevan mengingat transformasi perekonomian global kini tengah bergeser menuju energi hijau, kendaraan listrik -temasuk perkembangan teknologi- sungguh meningkatkan posisi strategis mineral kritis sebagai fondasi industri pada masa mendatang. Konsekuensi logisnya menyebabkan persaingan yang terjadi antarnegara tidak hanya ditentukan penguasaan teknologi, tetapi juga kehandalan mengelola sumber daya mineral strategis. 

Sebagaimana International Energy Agency (IEA, 2023) telah mengingatkan bahwa mineral kritis, seperti: nikel, tembaga dan litium memegang peran penting dalam mendukung transisi energi bersih. Penjualan kendaraan listrik global nyaris mencapai 14 juta unit pada 2023 atau meningkat sekitar 35% dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada periode yang sama, permintaan nikel, kobalt dan grafit sebagai mineral pendukung teknologi energi bersih meningkat sekitar 8-10%. Fenomena ini menncerminkan: mineral kritis tidak lagi hanya dipandang sebagai komoditas pertambangan semata, tetapi menjadi elemen penting dalam transformasi ekonomi global. Namun -pada sisi yang lain- meningkatnya permintaan mineral tersebut juga melahirkan tantangan baru. Mulai dari volatilitas harga, konsentrasi rantai pasok, hingga kebutuhan tata kelola bursa yang baik.

Sulit dipungkiri bahwa Indonesia menduduki posisi strategis dengan kepemilikan cadangan mineral yang kaya. Akan tetapi, kepemilikan sumber daya alam (SDA) tidak otomatis menjadikan suatu negara menjadi terdepan dengan perekonomian yang kokoh. Pada banyak kasus, negara produsen SDA terus berada pada posisi marjinal sebagai penyedia bahan baku semata.

Sementara, mekanisme pembentukan harga pasar dalam rantai nilai lebih banyak dipengaruhi pasar global. Sebagai cermin, kondisi tersebut semakin relevan pada saat mencermati positioning Indonesia dalam industri nikel global. Indonesia merupakan pemain utama dengan kontribusi signifikan pada pasokan nikel dunia. IEA (2023) mencatat: pangsa Indonesia terhadap produksi nikel global meningkat dari sekitar 34% pada 2020 menjadi kisaran 52% pada 2023.

Pada sisi produk olahan, kontribusi Indonesia terhadap produksi nikel olahan global meningkat dari 23% menjadi 37% pada periode yang sama. Namun demikian -ironisnya- dominasi produksi dimaksud tidak otomatis menjadi terdepan dalam pembentukan nilai ekonomi. Tegasnya: negara yang memiliki SDA belum tentu menjadi negara yang menentukan harga.

Jadi, tantangan Republik ini tidak hanya bagaimana meningkatkan produksi, tetapi juga bagaimana membangun ekosistem pasar yang mampu menciptakan transparansi, kredibilitas harga, serta meningkatkan posisi tawar dalam rantai nilai global. One more time -persoalannya- tidak hanya meningkatkan produksi mineral, tetapi juga bagaimana menciptakan nilai tambah dan memiliki peran utama yang lebih besar dalam menentukan nilai ekonominya.

Dalam konteks tersebut, pengembangan BMKS perlu diposisikan bukan sekadar sebagai wadah transaksi antara penjual dan pembeli, melainkan sebagai infrastruktur pasar strategis yang mampu memperkuat transparansi, meningkatkan kualitas informasi, serta membangun mekanisme pembentukan harga yang kredibel. Keberhasilan BMKS tidak ditentukan oleh banyaknya komoditas yang diperdagangkan, tetapi pada ketepatan dalam memilih komoditas yang menjadi fondasi dasar pengembangan bursa.