EmitenNews.com - Pemerintah memastikan penerapan pajak karbon bertahap dan hati-hati. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan, dengan begitu dampak positif yang ditimbulkan bisa diambil namun dengan tetap memperhatikan dampak negatif dari setiap instrumen.

 

"Dengan begitu, perekonomian Indonesia mampu terus berlanjut dari sisi pertumbuhan, stabilitas, namun juga mampu melakukan transformasi," kata Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam acara Green Economy Forum 2023, di Jakarta, Selasa (6/6/2023).

 

Harapannya skema harga karbon, termasuk pajak karbon, mampu mengembangkan mekanisme pembiayaan inovatif, yaitu bagaimana pasar bereaksi dengan mulai diterapkannya pasar karbon.

 

Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia juga terus berinovasi untuk mengakselerasi, membangun, dan mengembangkan pasar agar semakin dikenal oleh pelaku ekonomi, semakin bisa dikelola secara transparan dan kredibel, serta semakin bisa memberikan sinyal secara pasar kepada pelaku ekonomi untuk terus berpartisipasi.

 

Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah membentuk beberapa instrumen dan kelembagaan, salah satunya Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), special mission vehicle (SMV) yang dikelola bersama-sama antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

 

Lembaga tersebut didirikan dengan tujuan mengelola dan memperkenalkan pasar karbon di Indonesia dan pada akhirnya dihubungkan dengan pasar karbon dunia. ***