Menkeu Tunjuk Pensiunan Sekjen Kemenkeu Sebagai Komisaris Utama SMI

Komisaris Utama PT Sarana Multi Infrastruktur Hadiyanto. dok. Koran Jakarta.
EmitenNews.com - Hadiyanto mendapat tugas baru sebagai Komisaris Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menunjuk mantan Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan itu, untuk menggantikan Komut sebelumnya yaitu Mahendra Siregar yang kini menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hadiyanto menjabat Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen PT SMI, sesuai Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia (KMK) Nomor 147 Tahun 2023 yang ditetapkan di Jakarta pada 18 April 2023 dan diinformasikan secara resmi pada 28 April 2023.
Dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu, Direktur Utama PT SMI Edwin Syahruzad menyambut baik penunjukan Hadiyanto sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen PT SMI. "Kami sangat bangga dapat menyambut Bapak Hadiyanto bergabung dalam organ perseroan."
Edwin Syahruzad mengakui panjangnya rekam jejak Hadiyanto di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang turut memberikan arahan dan bimbingan kepada PT SMI dalam menjalankan kegiatan usaha perseroan sejak awal pendirian. Ia meyakini keberadaan Hadiyanto akan membuat PT SMI ke depan akan semakin matang dalam mengakselerasi pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Memanglah, Hadiyanto bukan wajah baru di lingkungan Kemenkeu. Ia pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Sekretaris Jenderal, dan terakhir sebagai Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, sebelum memasuki masa purna jabatan pada November 2022. ***
Related News

PPH 21 dan PPN Bawa Penerimaan Pajak Bulan Maret Alami Rebound

Percepat Program Prioritas, Pemerintah Buka Blokir Anggaran Rp86,6T

Indonesia Bersaing dengan 72 Negara dalam Negosiasi Tarif dengan AS

BPS: April 2025 Terjadi Inflasi 1,95 Persen YoY

Lagi; Harga Emas Antam Turun Rp20.000 per Gram

Bank Minta Agunan KUR di Bawah Rp100 Juta, Siap Terima Sanksi