Menko Airlangga: Ekonomi RI Tetap Solid di Tengah Gejolak Sosial
:
0
Pemerintah memastikan fundamental ekonomi Indonesia tetap solid meski sempat terguncang oleh dinamika sosial dan politik pada akhir pekan lalu. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Dialog Stabilitas Pasar Modal Indonesia di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (1/9/2025).
EmitenNews.com - Pemerintah memastikan fundamental ekonomi Indonesia tetap solid meski sempat terguncang oleh dinamika sosial dan politik pada akhir pekan lalu. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Dialog Stabilitas Pasar Modal Indonesia di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (1/9/2025).
Airlangga mengawali sambutannya dengan menyampaikan duka cita bagi korban yang meninggal akibat kerusuhan, termasuk masyarakat dari berbagai profesi seperti pegawai DPRD, mahasiswa, hingga pekerja ojek online.
“Peristiwa ini menjadi pukulan berat bagi bangsa, namun pemerintah memastikan kondisi ekonomi kita tetap tangguh dan optimisme masih terjaga,” ujarnya.
Menurut Airlangga, sejumlah indikator menunjukkan ketahanan ekonomi Indonesia:
Pertumbuhan ekonomi kuartal II 2025 mencapai 5,12% (yoy), dengan semester I sebesar 4,99%.
PMI Manufaktur menembus ekspansi ke 51,5, setelah sempat tertekan di bawah 50.
Inflasi terkendali di level 2,37% per Juli 2025, dengan ekspektasi tetap stabil di Agustus.
IHSG sempat mencetak all time high 8.000 sebelum terkoreksi saat aksi demonstrasi besar pada 29 Agustus.
Nilai tukar rupiah berada di Rp16.490 per dolar AS, dengan depresiasi 2,35% sejak awal tahun.
Neraca perdagangan konsisten surplus, konsumsi domestik terjaga, serta investasi dan impor barang modal melonjak signifikan.
Related News
IUP Tak Cukup, ESDM Perketat Syarat Kegiatan Pertambangan
88 Emiten Telat Lapkeu 2025, BEI Tegas Kasih SP3 dan Denda Rp150 Juta
Pegadaian-KSEI Buka Jalur Baru Investasi Emas Nasional via Bursa ETF
BEI Jatuhkan Sanksi Tertulis 2, Siapa Kena?
Eksportir Batu Bara Bakal Dikenakan Sejumlah Kewajiban Berikut
Kemendag Terbitkan 3 Aturan Tata Kelola Ekspor SDA, Simak Isinya





