Menperin: Kita Tak Mau Pembangunan IKN Diisi Produk Yang Bukan Berbasis di DN

EmitenNews.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong penyerapan produk keramik dalam negeri, termasuk melalui belanja berbasis Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan demikian produk-produk keramik nasional mampu menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
Terkait dengan ini Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menilai peningkatan daya saing industri keramik nasional berperan penting dalam hal ini.
“Salah satu yang menjadi fokus Kemenperin adalah agar produk-produk nasional kita cepat mendapatkan sertifikasi. Karenanya beberapa regulasi berkaitan dengan kewajiban untuk menggunakan produk dalam negeri sudah kami tuangkan, termasuk regulasi penjumahan nilai bobot Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) paling sedikit 40 persen,” jelasnya saat membuka Pameran Keramika Indonesia dan Megabuild Indonesia 2023 di Jakarta, Kamis (23/3).
Menperin menyampaikan, industri keramik nasional memiliki prospek yang cerah seiring dengan pertumbuhan pasar domestik yang terus meningkat melalui banyaknya proyek infrastruktur pemerintah. Peluang pengembangan industri keramik tanah air salah satunya didukung oleh proyek pemerintah yang potensial, yakni pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang sedang berlangsung saat ini.
“Ini menjadi potensi yang besar bagi industri dalam negeri, termasuk bagi industri keramik dan pendukungnya. Tentunya kita tidak mau pembangunan IKN diisi oleh produk-produk yang bukan berbasis dalam negeri. Sehingga, saya harap roadmap industri keramik nasional mampu mengisi kebutuhan-kebutuhan pembangunan IKN,” ujarnya.(*)
Related News

Erick Thohir jadi Menpora, Kita Tunggu Siapa Menteri BUMN

Hari Bahagia Djamari Chaniago, Dapat Bintang 4 dan Jadi Menko Polkam

Buru Riza Chalid, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol di Prancis

Kasus Korupsi Sritex, Kejagung Limpahkan Tiga Tersangka ke Kejari Solo

CAEXPO 2025, Indonesia Promosi Komoditas, Teknologi dan Budaya Kalsel

Kasus Investasi Fiktif Tersangka PTIIM, KPK Periksa Dirut Taspen