Menperin: Pelaporan Emisi Fondasi Jaga Daya Saing Industri
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: Kemenperin)
EmitenNews.com - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, pencapaian target Net Zero Emission (NZE) membutuhkan kolaborasi lintas sektor serta penguatan implementasi industri hijau di dalam negeri.
“Transformasi menuju industri hijau bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Pengendalian dan pelaporan emisi yang transparan menjadi fondasi penting dalam menjaga daya saing industri nasional di pasar global,” ujar Menperin dalam keteranganya di Jakarta, Rabu (8/4).
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Emmy Suryandari menyampaikan bahwa unit pelaksana teknis (UPT) di lingkungan BSKJI memiliki peran penting dalam mendukung implementasi industri hijau melalui layanan teknis yang kredibel.
“Kami terus mendorong UPT di lingkungan BSKJI untuk memperkuat kapasitas layanan agar dapat memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan industri hijau nasional,” ungkap Emmy.
Kegiatan verifikasi ini juga merupakan implementasi dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 16 Tahun 2022 yang mewajibkan pelaku usaha di subsektor pembangkit listrik untuk melakukan penghitungan dan pelaporan emisi GRK setiap tahun. Laporan tersebut wajib diverifikasi oleh Lembaga Verifikasi dan Validasi (LVV) bersertifikat, dimana BBSPJIKKP adalah salah satu lembaga yang ditunjuk atau mempunyai kompetensi tersebut.
Dalam pelaksanaannya, tim verifikator BBSPJIKKP melakukan penelaahan dokumen, evaluasi metodologi penghitungan emisi, serta pemeriksaan kesesuaian data aktivitas dan faktor emisi. Selain itu, dilakukan pula kunjungan lapangan untuk memastikan keselarasan antara laporan yang disampaikan dengan kondisi operasional pembangkit listrik.
Kepala BBSPJIKKP, Cahyadi menjelaskan, verifikasi emisi GRK tidak hanya sebagai bentuk pemenuhan kewajiban regulasi, tetapi juga mencerminkan komitmen industri dalam mendukung transisi energi bersih.
“Verifikasi ini menjadi bagian penting dalam mendorong efisiensi energi, meningkatkan kredibilitas sistem pelaporan emisi, serta mendukung perumusan kebijakan penurunan emisi yang berbasis data yang akurat,” tuturnya.
Melalui proses verifikasi yang independen dan profesional, laporan emisi yang dihasilkan diharapkan dapat menjadi landasan kuat dalam pengambilan kebijakan nasional, sekaligus mendorong inovasi berkelanjutan di sektor ketenagalistrikan.
“Kami akan terus berperan aktif dalam mendukung implementasi kebijakan pengendalian emisi sebagai kontribusi nyata menuju Indonesia yang lebih hijau, berdaya saing, dan berkelanjutan,” pungkas Cahyadi.(*)
Related News
IHSG Terbang 3,39 Persen ke 7.207 di Sesi I, Semua Sektor Menguat!
Mendag Usulkan Pembaruan UU Perlindungan Konsumen
Ekspor Industri Pulp dan Kertas 2025 Tembus USD8 Miliar
Gencatan Senjata AS-Iran, Bagaimana Dampak ke IHSG dan Rupiah?
IHSG Ngebut 3 Persen ke 7.180, Dua Sentimen Besar Ini Jadi Picu
Perang Rehat, IHSG Susuri Level 7.115





