EmitenNews.com - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kemarin ditutup melemah 0,64 persen menjadi 6.091. Saham sektor properti mengalami koreksi terbesar 2,75 persen, dan saham sektor teknologi membukukan kenaikan terbesar 0,18 persen. Rupiah berakhir di level Rp18.045 per dolar Amerika Serikat (USD), setelah sebelumnya sempat melemah hingga level Rp18.100 per USD.

Sementara itu, secara teknikal, histogram positif MACD menyempit, dan berpotensi mengalami death cross. Namun, IHSG masih bertahan di atas MA20, dan MA50. Di tengah berbagai sentimen eksternal, dan internal serta faktor teknikal diperkirakan IHSG akan uji level psikologis 6.000 pada perdagangan Kamis (30/7).

Bursa Efek Indonesia (BEI) merilis hasil evaluasi mayor Indeks IDXBUMN20 mulai berlaku 5 Agustus 2026 hingga 2 Februari 2027. Pada evaluasi kali ini tidak ada perubahan konstituen, sehingga seluruh 20 saham tetap menjadi penghuni indeks. Meski begitu, BEI melakukan penyesuaian jumlah saham untuk perhitungan indeks, dan bobot masing-masing emiten.

Bank BRI (BBRI), Bank Mandiri (BMRI), Bank BNI (BBNI), dan Telkom (TLKM) mengalami penurunan bobot setelah penerapan batas maksimal 15 persen. Di sisi lain, sejumlah emiten BUMN mencatat kenaikan bobot dalam indeks. Di antaranya Antam (ANTM), PGN (PGAS), Mitratel (MTEL), BSI (BRIS), dan Bukit Asam (PTBA).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self Regulatory Organization (SRO) terus memperkuat reformasi pasar modal Indonesia menjelang tinjauan Indeks MSCI  November 2026. Langkah itu, dilakukan melalui komunikasi intensif dengan penyedia indeks global, dan penguatan implementasi berbagai agenda reformasi pasar modal.

Di sisi lain, OJK mematok Peraturan OJK (POJK) tentang Demutualisasi Bursa Efek Indonesia terbit pada minggu kedua September 2026. Saat ini, regulator masih menyusun aturan turunan UU Nomor 4 Tahun 2026 dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Berdasar data itu, Phintraco Sekuritas menjagokan saham berikut.

Yaitu, Amman Mineral Internasional (AMMN), Bank Central Asia (BBCA), Bank Rakyat Indonesia (BBRI), Chandra Asri Pacific (TPIA), AKR Corporindo (AKRA), dan Medikaloka Hermina alias RS Hermina (HEAL). (*)