EmitenNews.com - Masih terdapat sekitar 130 perusahaan kelapa sawit bandel. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan perusahaan itu belum menyesuaikan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) sesuai ketentuan yang berlaku di masing-masing daerah. Jumlah perusahaan sawit yang masih melanggar tersebut  terus menurun dibandingkan beberapa hari sebelumnya.

Untuk itu, pemerintah bersama Satgas Pangan Polri masih melakukan pemantauan dan penelusuran terhadap perusahaan-perusahaan yang belum menaikkan harga pembelian TBS dari petani. Langkah ini dilakukan setelah muncul keluhan petani terkait turunnya harga beli TBS sawit di tingkat pabrik dalam beberapa waktu terakhir.

"Sudah 80, 85, mungkin 90 persen yang menaikkan harga beli TBS-nya kembali. Tetapi yang belum naik, tetap kita telusuri bersama Satgas Pangan," kata Mentan Amran Sulaiman dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Apa pun perkembangan tersebut menunjukkan adanya perbaikan setelah pemerintah meminta seluruh perusahaan sawit mengikuti harga acuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Berdasarkan laporan yang diterima Kementan, jumlah perusahaan yang belum melakukan penyesuaian kini tinggal sekitar 130 perusahaan, turun dari sebelumnya sebanyak 274 perusahaan.

Mentan yang juga Kepala Badan Pangan menegaskan, pengawasan tidak hanya dilakukan untuk memastikan harga kembali naik, tetapi juga agar perusahaan tidak kembali menurunkan harga setelah pengawasan mereda.

Harga TBS yang berlaku saat ini mengacu pada ketetapan masing-masing pemerintah provinsi. Karena itu, harga sawit petani berbeda-beda di setiap wilayah tergantung hasil penetapan daerah.

"Harganya berbeda-beda per wilayah. Ada yang Rp3.000 (per kg), ada yang Rp3.600 per kg, berbeda-beda," terang dia.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian menyoroti turunnya harga TBS di tengah kondisi harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dunia yang masih tinggi. Menurut Amran, tidak ada alasan bagi harga TBS kelapa sawit anjlok, di tengah tingginya harga CPO dunia, serta tingginya nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah.

Kondisi kurs yang sempat berada di kisaran Rp18.000 per dolar AS justru seharusnya menjadi sentimen positif bagi komoditas ekspor Indonesia, termasuk kelapa sawit. Karena itu, Amran mempertanyakan penurunan harga TBS yang sempat terjadi setelah pengumuman mekanisme ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Pelemahan rupiah menurut Amran seharusnya memberikan keuntungan tambahan bagi sektor yang berorientasi ekspor. Dengan selisih nilai tukar yang menurutnya sudah mengalami kenaikan sekitar 10%, harga TBS di tingkat petani mestinya ikut terdorong naik, bukan justru bergerak ke arah sebaliknya.