Menteri Bahlil Belum Izinkan Freeport Ekspor Konsentrat Tembaga
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia. dok. Bisnis.
EmitenNews.com - elum ada izin ekspor konsentrat tembaga untuk PT Freeport Indonesia (PTFPI). Izin ekspor Freeport telah berakhir pada 31 Desember 2024. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mensyaratkan penyelesaian perbaikan smelter Freeport di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik JIIPE, Jawa Timur, yang dilanda kebakaran beberapa waktu lalu.
Menurut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia izin ekspor akan diberikan apabila Freeport bisa memastikan kapan perbaikan smelter tersebut rampung.
"Di Freeport ada sedikit masalah, smelter mereka yang sudah jadi kurang lebih sekitar USD3 miliar kemudian kebakaran di satu rantai yang namanya asam sulfat," kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam acara Mandiri Investment Forum di Fairmont Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Freeport sudah mengajukan izin untuk memperpanjang ekspor konsentrat. Tetapi, Menteri Bahlil meminta agar perusahaan internasional asal Amerika Serikat itu, memberikan kepastian kapan perbaikan itu selesai.
“Supaya kita fair. Karena di Amman (Amman mineral), di NTB itu sudah berjalan (penghentian ekspor). Jadi konsentrat nggak ada lagi yang kita ekspor," urai mantan menteri Investasi itu.
PT Freeport Indonesia (PTFI) mengaku sedang mengajukan izin relaksasi ekspor konsentrat tembaga yang telah berakhir pada 31 Desember 2024.
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas menyampaikan bahwa pihaknya menghentikan sementara seluruh operasional produksi katoda tembaga di Smelter.
"Masih full berhenti. Kalau lagi perbaikan kan nggak mungkin produksi karena itu kan Capture CO2," ungkap Tony Wenas, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (3/1/2024).
Deputi Bidang Koordinasi Energi dan Sumber Daya Mineral Kemenko Perekonomian, Elen Setiadi menjelaskan bahwa berdasarkan laporan PTFI usai insiden kebakaran, smelter PTFI baru bisa memulai produksinya kembali pada Juli 2025. ***
Related News
Purbaya: Lewat Batas, Anggaran Tak Terpakai, Kita Tarik atau Hangus!
Jelang Tutup Tahun, DJP Rilis Sudah 11 Juta WP Aktivasi Coretax
Harga Emas Antam Hari ini Tetap di Rp2.501.000 per Gram
Ekonom: Perlu Evaluasi Ulang Kebijakan Sebelum Implementasi B50
Menteri Rosan Ungkap, Realisasi Investasi 2025 Tembus Rp1.905 Triliun
BI Rate 2025 vs 2024, Bagaimana Arah Kebijakan Bank Indonesia di 2026?





