EmitenNews.com -PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk atau PGN (PGAS) melalui cucu usahanya PT Saka Eksplorasi Timur (SET) telah menandatangani kontrak kerja sama (KKS) Wilayah Kerja Sangkar (WK Sangkar) dengan SKK Migas.
SET merupakan anak usaha dari PT Saka Energi Indonesia (SEI). Sementara SEI adalah anak usaha dari perseroan, di mana PGAS menguasai 99,997 persen saham SEI.
Berdasarkan KKS WK Sangkar ditetapkan bahwa tanggal efektif berlakunya KKS WK Sangkar dimulai sejak adanya persetujuan oleh pemerintah, yakni dalam hal ini Menteri ESDM atas KKS WK Sangkar tersebut.
"Pada 5 Juli 2023, SEI telah menerima dokumen KKS WK Sangkar dar Ditjen Migas Kementerian ESDM dengan status dokumen telah dilengkapi tandatangan persetujuan Menteri ESDM . Dengan demikian, maka KKS WK Sangkar berlaku efektif," kata Pjs Corporate Secretary PGAS, Sunanto dalam keterbukaan informasi BEI, Sabtu (8/7/2023).
Atas persetujuan pemerintah tersebut, ditegaskan Sunanto, maka SET memiliki 100 persen participating interest dan menjadi operator WK Sangkar termasuk hak dan kewajiban sebagai kontraktor pada KKS WK Sangkar.
Related News
Isu Pekerja hingga Kampus Dibahas di Hambalang, Begini Arahan Prabowo
Pemerintah Beli Sebagian Saham Aplikator Ojol, Ternyata Ada Misinya
Perkuat Ekosistem Kawasan IKN, Dua Investor Incar Proyek Komersial
BPK Temukan Dana Haji 2025 Salah Sasaran, 4.760 Jemaah Tidak Berhak
May Day 2026, Begini Kejutan Lain dari Prabowo Untuk Pengemudi Ojol
Pemerintah Batasi Outsourcing Hanya 6 Bidang, di Luar Itu Terlarang





