EmitenNews.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arirfin Tasrif telah menetapkan pemenang lelang atas sembilan Blok Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Mineral Logam dan Batubara, Rabu (7/2) lalu.


"Bapak Menteri ESDM telah menetapkan pemenang lelang atas sembilan Blok WIUP. Penunjukan ini merupakan hasil lelang ulang WIUP mineral logam dan batubara Gelombang I Tahun 2023 dan lelang WIUP mineral logam dan batubara Gelombang II Tahun 2023, yang dilaksanakan berdasarkan Pengumuman Nomor 10.PM/MB.03/DJB.P/2023 tanggal 13 November 2023," ujar Kepala Biro KLIK Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi, di kantornya, Selasa (13/2).


Adapun nama blok dan nama pemenang adalah sebagai berikut:


1. Blok Brang Rea (emas), Sumbawa Barat, NTB, pemenangnya PT Tambang Sukses Sakti dengan nilai kompensasi data dan informasi (KDI) Rp15 miliar.


2.Blok Semidang Lagan (batubara). Bengkulu Tengah, pemenangnya PT Kharisma Raflesia Utama dengan KDI Rp8.183.502.500,-


3. Blok Nibung (batubara), Musi Rawas Utara dan Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pemenangnya PT Mustika Energi Lestari, nilai KDI Rp95.288.888.888,-


4. Blok Marimoi I (nikel), Halmahera Timur, Maluku Utara, pemenangnya PT Aneka Tambang, Tbk, nilai KDI Rp.14.835.820.000,-


5. Blok Gunung Botak (emas), Buru, Maluku, pemenangnya PT Merdeka Tambang Jaya, nilai KDI Rp300 miliar.


6. Blok Kaf (nikel), Halmahera Tengah, Maluku Utara, pemenangnya PT Mineral Jaya Molagina, nilai KDI Rp700 miliar.


7. Blok Merapi Barat (batubara), Lahat dan Muara Enim, Sumatera Selatan, pemenangnya PT Merapi Energy Coal, nilai KDI Rp53 miliar.


8. Blok Foli (nikel), Halmahera Timur, Maluku Utara, pemenangnya PT Wasile Jaya Lestari, nilai KDI Rp9.888.888.000,-


9. Blok Lililef Sawai (nikel), Halmahera Tengah, Maluku Utara, pemenangnya PT Aneka Tambang, Tbk, nilai KDI Rp110 miliar.


Pelaksanaan Lelang WIUP ini diikuti oleh total 130 peserta yang menyampaikan dokumen persyaratan lelang terhadap 19 blok WIUP yang dilelang.


"Hasilnya sembilan blok telah ditunjuk pemenang lelang. Lelang terhadap sepuluh blok WIUP dinyatakan gagal karena beberapa permasalahan, seperti tidak ada atau hanya ada satu peserta yang lolos tahap prakualifikasi dan/atau permasalahan lainnya," jelas Agus.(*)