Menteri Keuangan Terbitkan 14 PMK Untuk Implemetasikan UU HPP
PMK Nomor 71/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan JKP Tertentu.
Neilmadrin menambahan dengan terbitnya peraturan turunan ini pemerintah berharap masyarakat dapat mendukung pelaksanaan setiap kebijakan dalam UU HPP yang merupakan bagian dari reformasi perpajakan. Selain itu dapat melihat setiap kebijakan tersebut sebagai satu kesatuan yang utuh.(fj)
Related News
Bos BEI Beber Bursa RI Masuk 20 Besar Global dari Sisi Likuiditas
Bidik 30Juta SID, BEI Ajak Investor Lokal Agar Pasar Tak Direbut Asing
Bersiap Gelombang IPO, 11 Saham Bervaluasi Jumbo Ini Antre Mengular!
BEI Buka Opsi Longgarkan Papan Pemantauan Khusus (FCA) di Kuartal-II
Ketidakpastian Pasar Global, BEI Tahan Kebijakan Short Selling!
Gardeng Bareskrim, OJK Amankan Tersangka Kasus Tindak Pidana Perbankan





