Ketidakpastian Pasar Global, BEI Tahan Kebijakan Short Selling!
Ilustrasi foto merahnya papan perdagangan BEI akibat sentimen global.
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk melanjutkan penundaan pemberlakuan short selling di tengah kondisi pasar yang masih dibayangi ketidakpastian global.
Seiring itu, kebijakan Auto Rejection Asimetris (ARB/ARA) dan pengaturan Circuit Breaker (Trading Halt/Suspensi sementara 30 menit) juga tetap diberlakukan.
Penjabat Sementara (Pjs.) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, dalam wawancara di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (27/3/2026) menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan dinamika eksternal yang masih sulit diprediksi, terutama dari faktor geopolitik global.
“Dengan kondisi pasar kita yang masih dipenuhi ketidakpastian, terutama ketidakpastian itu adalah dari eksternal, dari geopolitik global yang sangat sulit kita prediksi,” ujar Bos BEI itu.
Ia mengatakan, kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan stabilitas pasar akan tetap dipertahankan untuk sementara waktu.
“Jadi pengaturan-pengaturan yang terkait dengan kondisi pasar yang sedang dalam kondisi tidak biasa-biasa saja itu kita teruskan dulu,” kata Jeffrey.
Beberapa kebijakan yang masih dilanjutkan antara lain penundaan short selling, auto rejection asimetris, serta penerapan batasan circuit breaker untuk trading halt sebesar 8 persen berupa suspensi perdagangan 30 menit.
“Misalnya penundaan pemberlakuan short selling, itu juga kita pertahankan. Kemudian untuk auto-rejection itu juga masih kita teruskan, auto-rejection yang asimetris. Kemudian pemberlakuan level circuit breaker untuk suspensi pasar itu juga kita masih teruskan,” ujar Jeffrey.
Terkait short selling, BEI belum memberikan sinyal kapan kebijakan tersebut akan kembali dibuka. Jeffrey menyebut, keputusan perpanjangan penundaan juga mempertimbangkan kondisi pasar yang masih sensitif terhadap sentimen global yang menimpa Iran – AS/Israel.
“Maka kita rasa kita perlu untuk memperpanjang penundaan pemberlakuan short selling,” kata Jeffrey.
BEI menilai, langkah ini diperlukan untuk menjaga stabilitas perdagangan di tengah tekanan eksternal pasar.
Related News
BEI Buka Opsi Longgarkan Papan Pemantauan Khusus (FCA) di Kuartal-II
Gardeng Bareskrim, OJK Amankan Tersangka Kasus Tindak Pidana Perbankan
Kejar Tenggat MSCI, BEI Kebut Proposal Maret Ini
Sorot Saham FUJI, BEI Cium Aroma Tak Biasa
OJK Buka Suara Soal Rating Bank Himbara Dipangkas Moody's dan Fitch
OJK Dorong Perbankan Jaga Kinerja, Targetkan Rating Kembali Membaik





