Ketidakpastian Pasar Global, BEI Tahan Kebijakan Short Selling!
:
0
Ilustrasi foto merahnya papan perdagangan BEI akibat sentimen global.
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk melanjutkan penundaan pemberlakuan short selling di tengah kondisi pasar yang masih dibayangi ketidakpastian global.
Seiring itu, kebijakan Auto Rejection Asimetris (ARB/ARA) dan pengaturan Circuit Breaker (Trading Halt/Suspensi sementara 30 menit) juga tetap diberlakukan.
Penjabat Sementara (Pjs.) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, dalam wawancara di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (27/3/2026) menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan dinamika eksternal yang masih sulit diprediksi, terutama dari faktor geopolitik global.
“Dengan kondisi pasar kita yang masih dipenuhi ketidakpastian, terutama ketidakpastian itu adalah dari eksternal, dari geopolitik global yang sangat sulit kita prediksi,” ujar Bos BEI itu.
Ia mengatakan, kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan stabilitas pasar akan tetap dipertahankan untuk sementara waktu.
“Jadi pengaturan-pengaturan yang terkait dengan kondisi pasar yang sedang dalam kondisi tidak biasa-biasa saja itu kita teruskan dulu,” kata Jeffrey.
Beberapa kebijakan yang masih dilanjutkan antara lain penundaan short selling, auto rejection asimetris, serta penerapan batasan circuit breaker untuk trading halt sebesar 8 persen berupa suspensi perdagangan 30 menit.
“Misalnya penundaan pemberlakuan short selling, itu juga kita pertahankan. Kemudian untuk auto-rejection itu juga masih kita teruskan, auto-rejection yang asimetris. Kemudian pemberlakuan level circuit breaker untuk suspensi pasar itu juga kita masih teruskan,” ujar Jeffrey.
Terkait short selling, BEI belum memberikan sinyal kapan kebijakan tersebut akan kembali dibuka. Jeffrey menyebut, keputusan perpanjangan penundaan juga mempertimbangkan kondisi pasar yang masih sensitif terhadap sentimen global yang menimpa Iran – AS/Israel.
“Maka kita rasa kita perlu untuk memperpanjang penundaan pemberlakuan short selling,” kata Jeffrey.
BEI menilai, langkah ini diperlukan untuk menjaga stabilitas perdagangan di tengah tekanan eksternal pasar.
Related News
18 Usaha Gadai Ilegal di Bali Dibawa ke Satgas Pasti, Cek Kesalahannya
Oknum Pegawai Gelapkan Dana Umat Gereja Rp28M, OJK Panggil Bos BNI
BEI Beri Sanksi 204 Emiten, Ada WIKA, KAEF, TINS, MNCN, hingga PADI
Presidensi G20 AS 2026, Gubernur BI Ungkap Tiga Respon Kebijakan
BEI Sentil 204 Emiten Bandel, Beri Peringatan Tertulis I
Jelang Delisting 18 Emiten, BEI: Buyback Wajib Jadi Tanggung Jawab





