EmitenNews.com - Para spekulan minyak goreng bersiaplah. Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi memastikan bakal mengajukan tuntutan hukum apabila menemukan spekulan minyak goreng yang mengakibatkan kelangkaan dan melambungnya harga komoditas itu di pasaran. Bersama Satgas Pangan pihaknya menemukan ada penimbunan minyak goreng di beberapa daerah. Mari kita tunggu realisasi ancaman Menteri Lutfi itu.


Dalam keterangannya kepada pers, yang dikutip Rabu (23/2/2022), Mendag Muhammad Lutfi menegaskan, kalau ada spekulan yang melawan hukum akan dituntut. Ia mengaku sudah berbicara kepada Kapolri, Kabareskrim, agar siapa pun yang bermain dalam kelangkaan, dan mahalnya harga minyak goreng, segera ditangkap untuk diproses secara hukum.


Menurut Muhammad Lutfi, pemerintah terus berupaya menjamin kelancaran seluruh jalur distribusi minyak goreng di berbagai daerah. Sekarang kata dia, memastikan semua jalur distribusi berjalan lancar. Dengan begitu tidak ada lagi kelangkaan minyak goreng, dan harganya terjangkau oleh masyarakat.


Sebelumnya, Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara menemukan gudang penyimpanan minyak goreng di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara dengan jumlah besar, mencapai 1,1 juta kilogram.


Menteri Lutfi memastikan telah meminta minyak goreng yang ada di distributor itu untuk dikeluarkan segera, dan disalurkan kepada masyarakat. "Jadi kasus Medan itu D1 (distributor pertama)-nya sudah berhubungan dengan kita, juga dengan polisi. Kita sudah meminta semuanya dikeluarkan. Sudah dimasukkan ke pasar-pasar."


Seperti diketahui untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, menurut Mendag, sejak 14 hingga 20 Februari 2022 pemerintah telah mendapat 125 juta liter minyak goreng yang berasal dari Kalimantan, Sulawesi, dan Sumatera. Dengan begitu diharapkan tidak ada lagi kelangkaan minyak goreng.


Sementara itu, kepada pers, Rabu (23/2/2022), Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Solihin menegaskan sebenarnya tidak terjadi kelangkaan minyak goreng. Yang langka itu, minyak goreng bersubsidi. Tetapi, itu pun menurut dia, banyak yang menjual di pasar dan toko online atau e-commerce. Memang harganya lebih dari Rp14 ribu per liter. Bisa sampai Rp20 ribu.


“Jadi, sebetulnya tidak langka, enggak ah. Yang ngantri kan yang mau beli minyak goreng harga Rp14.000, sesuai ketentuan pemerintah,” kata Solihin.


Berdasarkan hasil diskusi dengan produsen dan Satgas Pangan, diketahui produsen menyatakan tidak terjadi penurunan produksi. Itu berarti, tidak ada kelangkaan minyak goreng. Sesuai perintah Menteri Perdagangan, sejak 19 Januari 2022. seluruh anggota APRINDO menjual satu harga Rp14 ribu untuk minyak goreng premium. Nah, menurut Solihin, yang terlihat banyak warga dari seluruh segmen, antri minyak goreng itu, untuk membeli seharga Rp14 ribu. ***