EmitenNews.com -Temuan dalam sejumlah penelitian ilmiah terbaru mengungkap bahwa aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato telah menyebabkan penurunan kualitas lingkungan yang serius, terutama pada air permukaan, air tanah, dan ekosistem perairan di sekitar lokasi PETI. 

Hasil sejumlah penelitian ini sekaligus memperkuat bukti bahwa dampak pencemaran merkuri akibat PETI telah berlangsung dalam jangka panjang dan bukan fenomena baru. 

Hal tersebut disampaikan dalam penelitian Novriyal et al. (2024) yang dimuat dalam International Journal of Humanities, Education and Social Sciences (IJHESS). Studi ini mencatat bahwa limbah hasil pengolahan emas dari aktivitas PETI dibuang langsung ke lingkungan tanpa pengolahan, sehingga menyebabkan degradasi ekosistem sungai, sedimentasi berat, serta penurunan fungsi lahan pertanian di wilayah hilir Daerah Aliran Sungai (DAS) Marisa, Pohuwato. 

“Pembuangan limbah hasil pengolahan emas secara langsung ke lingkungan menyebabkan gangguan pada ekosistem sungai dan lahan pertanian di wilayah terdampak,” tulis Novriyal. 

Temuan tersebut diperkuat oleh penelitian Barakati dkk. (2024) yang dipublikasikan dalam Jurnal Ilmu Lingkungan yang diterbitkan oleh Universitas Diponegoro, Semarang. Penelitian ini menunjukkan bahwa seluruh segmen DAS di sekitar aktivitas PETI di Kecamatan Buntulia berada dalam kondisi tercemar, dengan tingkat pencemaran bervariasi dari ringan hingga berat. 

Sejumlah parameter fisik dan kimia air tercatat melampaui baku mutu lingkungan, menandakan bahwa kualitas air tidak lagi memenuhi fungsi ekologis maupun kebutuhan dasar masyarakat. 

“Aktivitas penambangan emas tanpa izin menyebabkan penurunan kualitas air permukaan dan air tanah, dengan parameter fisik dan kimia yang melebihi baku mutu,” tulis Barakati. 

Namun demikian, bukti ilmiah menunjukkan bahwa pencemaran merkuri akibat PETI di Pohuwato telah terdeteksi sejak lama. Penelitian oleh Ramli Utina (2015) dari Universitas Negeri Gorontalo telah mengidentifikasi paparan merkuri pada jaringan tubuh burung perairan pesisir di Kabupaten Pohuwato. 

Penelitian ini menjadi indikator biologis bahwa merkuri dari aktivitas PETI telah mencemari lingkungan pesisir dan rantai makanan setidaknya sejak satu dekade lalu. 

“Paparan merkuri teridentifikasi pada jaringan tubuh burung perairan pesisir, yang menunjukkan adanya akumulasi logam berat dari limbah penambangan emas tanpa izin di Kabupaten Pohuwato,” tulis Utina.