EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Protech Mitra Perkasa (OASA). Suspensi perdagangan saham Protech Mitra menyusul peningkatan harga kumulatif secara signifikan.
Oleh karena itu, untuk cooling down, BEI perlu melakukan suspensi perdagangan saham Protech Mitra Perkasa. ”Penghentian sementara perdagangan efektif pada Selasa, 22 Desember 2021,” tutur Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Lidia M Panjaitan.
Suspensi perdagangan saham Protech Mitra berlaku di pasar reguler, dan pasar tunai. Bertujuan memberi waktu memadai pelaku pasar. Mempertimbangkan secara matang berdasar informasi dalam setiap pengambilan keputusan investasi saham Protech Mitra Perkasa.
Selanjutnya, kepada pihak-pihak berkepentingan diharap untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan Protech Mitra. (*)
Related News
Stabilkan Rupiah BI Siapkan 7 Strategi, Pemerintah Usung Swap Currency
Ada 71 Antrean Penawaran Umum di OJK, Fundraising Capai Rp56,35T
Airlangga Dorong Peran Kejaksaan Jaga Integritas Pasar Modal
Kasus DSI, OJK Masih Telusuri Aset
Utang Pinjol Orang Indonesia Tembus Rp101T, Risiko Kredit Macet Tinggi
Diumumkan 22 Juni Mendatang, OJK Inginkan Ini dari Direksi Baru BEI





