EmitenNews.com - Elang Mahkota alias Emtek (EMTK) menuntaskan private placement senilai Rp38,62 miliar. Itu setelah eksekusi 75 juta saham baru pada harga pelaksanaan Rp515. Pengeluaran saham anyar itu, dibalut dengan nilai nominal Rp20.


Private placement digelar melalui program kepemilikan saham manajemen dan karyawan alias MESOP. Program MESOP perseroan periode pelaksanaan I, telah dituntaskan pada Selasa, 19 Desember 2023. ”Program MESOP untuk karyawan, dan manajemen Elang Mahkota,” tegas Titi Maria Rusli, Corporate Secretary Elang Mahkota.


Menyusul penuntasan periode I tersebut, jamlah saham MESOP belum dilaksanakan konversinya yaitu 75 juta. Aksi itu, melandaskan diri pada ketentuan, Pasal 43A ayat (1) dan (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 14/POJK.04/2019 tanggal 29 April 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (POJK No. 14/2019) jo.


Juga, peraturan Bursa Efek Indonesia No. I-A, Lampiran II Keputusan Direksi Bursa Efek Indonesia No. Kep-00101/BEI/12-2021 tanggal 21 Desember 2021 tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan Oleh Perusahaan Tercatat.


Lalu, hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perseroan pada 29 Juni 2022, dan ditegaskan kembali dalam RUPST perseroan pada 14 Juni 2023 dalam rangka pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) melalui Program Kepemilikan Saham Manajemen dan Karyawan (Program MESOP) perseroan. (*)