MFIN Klaim Dana Hasil Penerbitan Sukuk Rp500 M Jadi Modal Kerja Pembiayaan Syariah
:
0
EmitenNews.com -Manajemen PT Mandala Multifinance Tbk (MFIN) melaporkan bahwa dana hasil penawaran sukuk perseroan yang diterima pada 22 Juni 2023 telah habis dialokasikan sesuai slot yang ditetapkan sebelumnya.
Sekretaris Perusahaan, Mahrus mengatakan dana yang dihasilkan dari Penawaran Umum Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Mandala Multifinance Tahap III Tahun 2023 sebesar Rp500 miliar. Setelah dikurangi biaya pelaksanaan sebesar Rp3,45 miliar, dana bersih yang diterima Rp429,94 miliar.
Dijelaskan bahwa keseluruhan dana yang diterima perseroan dialokasikan untuk modal kerja pembiayaan syariah.
"Berdasarkan laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum periode 31 Desember 2023 sisa dana adalah nihil," ujar Mahrus dalam keterangannya, Kamis (11/1).(Marjudin)
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Mandala Multifinance Tahap III Tahun 2023 (Sukuk Mudharabah) yang diterbitkan oleh PT Mandala Multifinance Tbk. mulai dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada akhir paruh pertama tahun lalu itu senilai Rp500 miliar terdiri dari:
Seri A (SMMFIN01ACN3) dengan nilai nominal Rp300 miliar jangka waktu 367 Hari Kalender; dan Seri B (SMMFIN01BCN3) dengan nilai nominal Rp200 miliar dengan jangka waktu 3 Tahun.
Hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) untuk Sukuk Mudharabah adalah idA(sy) (Single A Syariah). Bertindak sebagai Wali Amanat dalam emisi ini adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI).
Related News
Kinerja URBN Tertekan, Rugi Membengkak ke Rp174 Miliar
Pantau! Ini Sederet Keputusan Penting Investor Untuk CBUT
Pyridam Farma (PYFA) Raih Restu Aksi Korporasi dari Pemegang Saham
Dalam Pemulihan Industri Domestik, Laba Emiten Semen Ini Naik 111%
CBRE Kantongi Fasilitas Kredit USD45 Juta dari Maybank
Emiten Keponakan Prabowo (TRIN) Catat Penjualan Q1 Anjlok Drastis





