Micro Sleep Diduga Penyebab Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Micro Sleep Diduga Penyebab Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM370 tol Batang-Semarang yang menewaskan 7 penumpang
EmitenNews.com - Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan bersama Dirut PT. Jasa Raharja Rivan Purwantono turun langsung ke lokasi kecelakaan Tunggal yang melibat Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang-Semarang. Kecelakaan terjadi pukul 06.30 WIB pagi tadi.
Dalam kesempatan tersebut, Irjen Pol. Aan Suhanan menyampaikan terdapat 34 penumpang dan 2 kru bus Rosilia, korban yang selamat terdapat 12 orang dan 13 orang mengalami luka- luka masih dalam perawatan.
“Penumpang ada 34 dan kru 2, sedangkan 12 selamat, 13 sekarang masih proses di IGD Luka-luka kemudian untuk,” terang Kakorlantas Polri.
Akibat insiden itu, ia mengungkapkan terdapat 7 korban meninggal dunia, 4 sudah teridentifikasi sedangan 3 masih dalam proses identifikasi lebih lanjut.
“Untuk korban meninggal dunia selebihnya sudah bisa diidentifikasi ada 4 yang sudah dikonfirmasi dengan keluarga sedangkan 3 masih dalam proses identifikasi,” jelasnya.
Saat ini pihaknya sedang menurunkan tim TAA Polda Jawa Tengah untuk melakukan olah TKP mengungkap periswita kecelakaan tunggal.
“Olah TKP sedang berlangsung dari tim TAA Polda Jateng dan Polres untuk menentukan penyebab peristiwa kejadian kecelakaan itu,” kata Irjen Pol. Aan
“Fakta di lapangan ini belum ditemukan jejak rem kemudian keterangan dari saksi terutama pengemudi bis ini keterangannya dari awal sedang lelah. Artinya kemungkinan terjadi micro sleep di TKP sehingga terjadi kecelakaan tunggal,” tutupnya.
Turut hadir, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi, Kasubdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol. Hotman Sirait, Dirlantas Polda Kombes Pol. Sony Irawan.(*)
Related News

Gerakkan Ekonomi Daerah, Presiden Prabowo Perluas Cakupan MBG

Kasus Online Scam, Polda Jaya Ungkap Siasat Jahat Tersangka

Pemadaman Listrik Bali, PLN Ungkap ada Gangguan Kabel Bawah Laut

Kasus Judi Online Agen138, Empat Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

PPATK Blokir 5 Ribu Rekening Judol, Transaksi Lebih dari Rp600 Miliar

KPK dan Anggota DPR Ini Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset