Micro Sleep Diduga Penyebab Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Micro Sleep Diduga Penyebab Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM370 tol Batang-Semarang yang menewaskan 7 penumpang
EmitenNews.com - Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan bersama Dirut PT. Jasa Raharja Rivan Purwantono turun langsung ke lokasi kecelakaan Tunggal yang melibat Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang-Semarang. Kecelakaan terjadi pukul 06.30 WIB pagi tadi.
Dalam kesempatan tersebut, Irjen Pol. Aan Suhanan menyampaikan terdapat 34 penumpang dan 2 kru bus Rosilia, korban yang selamat terdapat 12 orang dan 13 orang mengalami luka- luka masih dalam perawatan.
“Penumpang ada 34 dan kru 2, sedangkan 12 selamat, 13 sekarang masih proses di IGD Luka-luka kemudian untuk,” terang Kakorlantas Polri.
Akibat insiden itu, ia mengungkapkan terdapat 7 korban meninggal dunia, 4 sudah teridentifikasi sedangan 3 masih dalam proses identifikasi lebih lanjut.
“Untuk korban meninggal dunia selebihnya sudah bisa diidentifikasi ada 4 yang sudah dikonfirmasi dengan keluarga sedangkan 3 masih dalam proses identifikasi,” jelasnya.
Saat ini pihaknya sedang menurunkan tim TAA Polda Jawa Tengah untuk melakukan olah TKP mengungkap periswita kecelakaan tunggal.
“Olah TKP sedang berlangsung dari tim TAA Polda Jateng dan Polres untuk menentukan penyebab peristiwa kejadian kecelakaan itu,” kata Irjen Pol. Aan
“Fakta di lapangan ini belum ditemukan jejak rem kemudian keterangan dari saksi terutama pengemudi bis ini keterangannya dari awal sedang lelah. Artinya kemungkinan terjadi micro sleep di TKP sehingga terjadi kecelakaan tunggal,” tutupnya.
Turut hadir, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi, Kasubdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol. Hotman Sirait, Dirlantas Polda Kombes Pol. Sony Irawan.(*)
Related News

Anies: Jika Tom Saja Bisa Dikriminalisasi, Bagaimana Rakyat Biasa

Tak Nikmati Korupsi, Hakim Tak Bebani Tom Uang Pengganti

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Lelang Barang Rampasan Kasus Jiwasraya

Pengumuman Tersangka Kasus Dana CSR BI, Sabar Kata KPK

BC Tindak 13.248 Barang Ilegal, Nilainya Capai Rp3,9 Triliun

Bareskrim Bongkar Jaringan Judol Internasional, Server Kamboja-China