Millennium (SDPC) Perpanjang Pinjaman Bank UOB Rp370M, Kenapa?
Kantor usaha SDPC
EmitenNews.com - Emiten Perdagangan dan Jasa, PT Millennium Pharmacon International Tbk (SDPC) menyampaikan bahwa telah melakukan Penandatanganan Perubahan dan Penegasan Kembali Perjanjian Kredit pada tanggal 24 Januari 2025.
Direktur SDPC, Mohamad Fazly Hassan dalam keterangan tertulisnya Kamis (30/1) mengungkapkan bahwa, pihak-pihak yang melakukan perjanjian yaitu Perseroan dan PT Bank UOB Indonesia. Dalam hal ini, Bank telah menyetujui perpanjangan fasilitas kredit dengan total limit sejumlah Rp370 Miliar kepada Perseroan.
"Perubahan Jangka waktu perjanjian telah disetujui diperpanjang sampai dengan tanggal 29 Januari 2026," katanya.
Ia menegaskan bahwa fasilitas kredit tersebut dapat menunjang kegiatan usaha perseroan.
Related News
Bencana Sumatera, BRI Terus Salurkan Bantuan pada Lebih dari 40 Lokasi
ADHI Rombak Manajemen, Moeharmein Z.C Sah Jadi Dirut!
Sari Kreasi Boga Bidik Marjin Lebih Tinggi Lewat Produk Olahan
Melonjak Nyaris 300 Persen, BEI Bekuk Saham UNSP
KB Bank-PT KAI Medika Indonesia Dukung Penguatan Layanan Kesehatan
November 2025, BTN Raup Laba Bersih Rp2,91 Triliun





