MKBD Terpenuhi, BEI Aktifkan Kembali Perdagangan Royal Investium Sekuritas (LH)

EmitenNews.com - PT Royal Investium Sekuritas (LH) diperkenankan kembali melakukan aktivitas perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Itu berlaku sejak sesi I perdagangan efek Kamis, 20 Januari 2022.
Berdasar hasil pemeriksaan BEI, Modal Kerja Bersih Disesuaikan PT Royal Investium Sekuritas telah memenuhi batas minimum nilai MKBD.
Kondisi itu, sesuai yang dipersyaratkan dalam ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Itu sebagaimana diatur dalam pasal 2 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 52/POJK.04/2020 tentang pemeliharaan, dan pelaporan modal kerja bersih disesuaikan.
”Berdasar pemeriksaan yang telah kami secara saksama, MKBD PT Royal Investium sudan sesuai ketentuan OJK,” tutur Laksono W. Widodo, Direktur BEI, Kamis (20/1). (*)
Related News

Short Selling Masih Tunggu Restu OJK

BEI Siapkan Implementasi Kode Domisili Investor Ritel!

Menko Airlangga: Ekonomi RI Tetap Solid di Tengah Gejolak Sosial

BEI Tegaskan Perdagangan Saham Tetap Buka Besok!

Liquidity Provider Disebut Penyelamat Saham FCA

Perkuat Peran dan Layanan OJK Delegasikan Wewenang Perizinan ke Daerah