MKBD Terpenuhi, BEI Aktifkan Kembali Perdagangan Royal Investium Sekuritas (LH)
:
0
EmitenNews.com - PT Royal Investium Sekuritas (LH) diperkenankan kembali melakukan aktivitas perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Itu berlaku sejak sesi I perdagangan efek Kamis, 20 Januari 2022.
Berdasar hasil pemeriksaan BEI, Modal Kerja Bersih Disesuaikan PT Royal Investium Sekuritas telah memenuhi batas minimum nilai MKBD.
Kondisi itu, sesuai yang dipersyaratkan dalam ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Itu sebagaimana diatur dalam pasal 2 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 52/POJK.04/2020 tentang pemeliharaan, dan pelaporan modal kerja bersih disesuaikan.
”Berdasar pemeriksaan yang telah kami secara saksama, MKBD PT Royal Investium sudan sesuai ketentuan OJK,” tutur Laksono W. Widodo, Direktur BEI, Kamis (20/1). (*)
Related News
Sumber Dana Terbatas, OJK Urai 8 Usaha Modal Ventura Belum Penuhi Ini
BEI Perketat Aturan HSC, Saham Rp5T Mulai Kena Pantau
Revisi Terbaru Peraturan Pencatatan Saham dan IPO di BEI, Ini Poinnya!
Tak Dapat Disehatkan, OJK Setop Izin Usaha PT Porto Ventura Kapital
Cadangan Devisa Turun jadi USD146,3 Miliar, BI Catat Penyebabnya
BEI Umumkan Saham HSC Baru, INDO Jadi Anggota Ke-62





