MKBD Terpenuhi, BEI Aktifkan Kembali Perdagangan Royal Investium Sekuritas (LH)
EmitenNews.com - PT Royal Investium Sekuritas (LH) diperkenankan kembali melakukan aktivitas perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Itu berlaku sejak sesi I perdagangan efek Kamis, 20 Januari 2022.
Berdasar hasil pemeriksaan BEI, Modal Kerja Bersih Disesuaikan PT Royal Investium Sekuritas telah memenuhi batas minimum nilai MKBD.
Kondisi itu, sesuai yang dipersyaratkan dalam ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Itu sebagaimana diatur dalam pasal 2 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 52/POJK.04/2020 tentang pemeliharaan, dan pelaporan modal kerja bersih disesuaikan.
”Berdasar pemeriksaan yang telah kami secara saksama, MKBD PT Royal Investium sudan sesuai ketentuan OJK,” tutur Laksono W. Widodo, Direktur BEI, Kamis (20/1). (*)
Related News
Ini Harga Batubara dan Mineral Logam Acuan untuk Bulan April 2024
Pastikan Stabilitas Rupiah Terjaga, Ini Sejumlah Langkah BI
Permendag Direvisi, Pekerja Migran Bakal Lebih Leluasa Kirim Barang
Satgas PASTI OJK Blokir 585 Pinjol Ilegal dan Konten Pinjaman Pribadi
OJK Umumkan Stimulus Covid-19, Sektor PVML Disetop!
Kemendag Tindaklanjuti Usul Aptindo Revisi Impor Bahan Penolong Terigu