EmitenNews.com — PT MNC Energy Investments Tbk (IATA) membatalkan rencana penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (non-HMETD) atau private placement. Semula, rencana aksi korporasi itu menjadi salah satu mata acara dalam RUPS.


“Penambahan modal perseroan sebanyak 1,14 miliar saham melalui mekanisme penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu tidak jadi kami laksanakan,” ungkap Wakil Presiden Direktur MNC Energy Investments A Wishnu Handoyono dalam keterangan tertulis.


Wishnu tidak menjelaskan lebih rinci mengenai alasan pembatalan tersebut. Dia hanya menyatakan bahwa hal itu berkenaan dengan POJK No 14/POJK.04/2019.


Sebelumnya, MNC Energy Investments atau IATA akan melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue sekaligus private placement.


Untuk rights issue, IATA akan melepas sebanyak 14,84 miliar saham, yang disertai penerbitan waran seri I sebanyak 2,96 miliar unit. Sedangkan untuk private placement, IATA berencana menerbitkan sebanyak 1,14 miliar saham atau setara 10%.


Sebab itu, IATA bakal melaksanakan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 18 Mei 2022. RUPSLB itu digelar berbarengan dengan rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST).


Untuk diketahui, seluruh dana yang diperoleh dalam rangka penambahan modal dengan HMETD akan digunakan untuk penyelesaian hak tagih PT MNC Investama Tbk (BHIT) terhadap perseroan berdasarkan promissory note, yang diterbitkan oleh perseroan dalam rangka pengambilalihan PT Bhakti Coal Resources. Dan, modal kerja perseroan.


Terkait dengan private placement, manajemen perseroan menyimpulkan bahwa PMTHMETD ini akan memberikan manfaat berupa cadangan peningkatan modal kerja perseroan.