EmitenNews.com - PT Bakrie Sumatera Plantations (UNSP) merestrukturisasi utang entitas usaha Rp844,21 miliar atau setara USD59 juta. Utang kepada Bank Mandiri (BMRI) itu, selanjutnya menjadi tanggungan anak usaha perseroan yaitu PT Domas Agrointi Prima (DAP).


Melalui transaksi novasi, Bakrie Sumatera Plantations mengalihkan utang pokok tersebut dari PT Domas Agrointi Perkasa (DAIP), PT Domas Sawit Inti Perdana (DSIP), dan PT Flora Sawita Chemindo (FSC). 


Manajemen Bakrie Sumatera Plantations menyebut transaksi itu dilatari keinginan memperbaiki kinerja keuangan melalui serangkaian proses restrukturisasi. Transaksi itu, bagian dari rencana kelompok usaha untuk memperbaiki status utang, dan posisi keuangan kelompok usaha perseroan. 


”Perbaikan itu, diharap meningkatkan kinerja utang kelompok usaha di mata kreditur, agar ke depan lebih mudah memperoleh akses pendanaan dari pihak ketiga baik untuk tujuan modal kerja maupun investasi,” tutur Fitri Barnas, Corporate Secretary Bakrie Sumatera Plantations. 


Di samping itu, transaksi juga sebagai wujud itikad baik kelompok usaha memenuhi kewajiban kepada kreditur. Transaksi dilakukan dengan pertimbangan kondisi DAIP, DSIP, dan FSC belum atau baru memulai kegiatan operasional. Dengan begitu, belum dapat menarik minat pihak ketiga untuk membantu proses restrukturisasi. ”DAP sudah memiliki kegiatan operasional relatif stabil,” tegasnya.


Bakrie Sumatera Plantations mengklaim transaksi itu, tidak berdampak material. Sebaliknya, menurunkan pokok, dan beban bunga yang ditanggung terhadap operasional DAP. Pada akhirnya, perbaikan pada posisi keuangan, dan kinerja DAP akan berdampak positif terhadap perseroan. Maklum, DAP entitas usaha terkonsolidasi. (*)