Modal Cekak, Dian Swastatika (DSSA) Tingkatkan Pinjaman Anak Usaha USD27 Juta
:
0
EmitenNews.com - PT Dian Swastatika (DSSA) meningkatkan plafon fasilitas pinjaman kepada Hillmas Coal Pte Ltd (Hillmas) menjadi USD27 juta. Penambahan pada entitas anak tidak langsung Dian Swastatika itu, dari sebelumnya USD3,5 juta.
Suntikan modal Dian Swastatika itu, penting untuk mendukung kebutuhan modal kerja Hillmas. ”Syarat dan ketentuan lain dari fasilitas pinjaman itu tetap berlaku dan mengikat,” tutur Susan Chandra, Corporate Secretary Dian Swastatika, seperti dilansir Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (28/12).
Manajemen Dian Swastatika mengklaim penambahan fasilitas pinjaman itu, tidak berdampak signifikan terhadap kondisi keuangan perseroan.
Sekadar informasi, sebelumnya Dian Swastatika Sentosa mengantongi restu pemegang saham untuk penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement.
Pemegang saham Dian Swastatika menyetujui private placement maksimal 10 persen dari modal ditempatkan, dan disetor perseroan. ”Sebanyak 99,99 persen peserta rapat menyetujui rencana perseroan untuk private placement,” tutur Sekretaris Perusahaan Dian Swastatika, Susan Chandra, seperti dilansir Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (22/12).
Selain itu, rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB juga) memberi wewenang, dan kuasa kepada direksi perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan penambahan modal.
Menyusul private placement maksimum 10 persen, Dian Swastatika bakal menerbitkan 770,55 juta saham bernilai nominal Rp25 apabila private placement digelar setelah pelaksanaan stock split. (*)
Related News
Akuisisi Frisian Flag Rp14,56T, ULTJ Siapkan Right Issue Rp16.92T
KB Bank Perkuat Fundamental Bisnis, Aset dan Pendanaan Tumbuh Solid
BCA Injeksi Fasilitas Jumbo Emiten Aguan, Telisik Lengkapnya
Tahap Implementasi, ADHI Teken Master Restructuring Agreement
UVCR Gelar Private Placement 200 Juta Saham, Pengendali Serap Penuh
BAJA Kebut Right Issue Rp450 Miliar, Sejumlah Investor Absen





