EmitenNews.com - Newport Marine Services (BOAT) menyiapkan belanja modal alias capital expenditure (Capex) 2025 senilai USD1 juta. Dana itu, akan dialokasikan untuk peremajaan armada kapal, guna memastikan perusahaan tetap dapat memenuhi kebutuhan pelanggan dengan armada lebih modern, dan efisien.

Dengan strategi fokus pada peningkatan kapasitas operasional, dan ekspansi pasar internasional, Newport Marine Services optimistis dapat mempertahankan tren pertumbuhan positif sepanjang 2025, dan seterusnya. Aaplagi, outlook industri minyak dan gas bumi tahun ini diprediksi terus tumbuh positif.

Itu seiring pemulihan perekonomian global, dan lonjakan permintaan energi, terutama pasar Asia, dan Timur Tengah. Industri itu, juga diperkirakan terus berkembang dengan adanya investasi baru dalam proyek-proyek energi, membuka peluang bagi perseroan untuk memperluas partisipasi dalam tender penyediaan kapal untuk sektor minyak dan gas.

Setelah pembayaran signifikan kepada kreditur, dan perpanjangan tenor pinjaman hingga 2030, perseroan kini memiliki lebih banyak keleluasaan dalam pengelolaan cashflow. Itu memungkinkan perusahaan untuk lebih aktif berpartisipasi dalam tender penyediaan kapal untuk sektor minyak dan gas bumi, yang makin meningkat di pasar internasional termasuk kawasan Timur Tengah, pasar penting bagi perusahaan. 

Ahmad Wisya Pratama, Direktur Keuangan perseroan mengatakan kinerja keuangan mengalami tren positif. Itu ditunjukkan dengan pencapaian penjualan pada September 2024 sebesar USD8,1 juta, atau meningkat 20,2 persen dibanding periode sama tahun sebelumnya alias year-on-year (Yoy). Peningkatan itu, menunjukkan kinerja solid, dan optimisme pasar terhadap layanan sejalan strategi perusahaan untuk terus memperluas cakupan layanan penyediaan kapal sektor minyak dan gas bumi. 

Pencapaian tersebut didorong peningkatan permintaan akan layanan kapal untuk eksplorasi, produksi minyak dan gas bumi, pemulihan harga komoditas minyak global telah menguntungkan perusahaan dalam beberapa bulan terakhir dari segi peningkatan harga sewa kapal. (*)