EmitenNews.com - PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk. (MPMX), emiten di bidang perdagangan, jasa, industri, dan pengangkutan darat, berencana menambah kegiatan usaha baru. 

Manajemen MPMX dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (21/5) menuturkan bahwa MPMX dan anak usahanya, Mitra Pinasthika Mulia, berencana menambah kegiatan usaha baru berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) tahun 2020 yang diatur dalam Peraturan Badan Pusat Statistik No. 2 tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia. 

Kegiatan usaha baru tersebut meliputi Reparasi Baterai dan Akumulator Listrik, Penjualan Tenaga Listrik, dan Aktivitas Penunjang Tenaga Listrik lainnya.

Selain itu, mereka akan bergerak dalam Distribusi dan Penjualan Tenaga Listrik Dalam Satu Kesatuan Usaha, Pengumpulan Limbah Berbahaya, dan Aktivitas Penyimpanan B3. Hingga tanggal dibuatnya perubahan dan/atau tambahan keterbukaan informasi ini, tidak terdapat pihak ketiga atau pihak lainnya yang menyampaikan keberatan terhadap MPMX atas rencana perubahan kegiatan usaha perseroan dan anak usahanya.

MPMX akan senantiasa memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku dalam menindaklanjuti perubahan kegiatan usaha berupa penambahan kegiatan usaha baru tersebut. 

Kegiatan usaha tambahan ini dijalankan setelah diperolehnya izin atau persyaratan lain dari instansi terkait dan diperkirakan akan dimulai pada tahun 2025.

Lebih lanjut, manajemen MPMX memaparkan bahwa penambahan kegiatan usaha ini dilakukan dengan pertimbangan bahwa potensi kendaraan listrik, baik roda dua maupun roda empat, akan berkembang pesat di Asia, khususnya di Indonesia. 

Harga kendaraan listrik menjadi semakin kompetitif, pilihan produk semakin beragam, kualitas dan performa yang lebih baik didukung oleh insentif pemerintah serta rencana pemerintah untuk melarang penjualan kendaraan berbahan bakar minyak pada tahun 2050.

Menurut riset McKinsey, Indonesia akan menjadi pasar motor listrik terbesar ketiga setelah Cina dan India pada tahun 2030. Penjualan motor listrik di Indonesia diproyeksikan akan bertumbuh sebesar 67% per tahun dan mencapai hampir dua juta motor listrik pada tahun 2030.

"Selain itu, pasar mobil listrik di Indonesia juga diproyeksikan akan bertumbuh dengan cepat sebesar 94% per tahun, mencapai penjualan hampir 500 ribu unit pada tahun 2030. Hal ini juga didukung oleh posisi Indonesia sebagai salah satu pusat produksi mobil listrik di ASEAN," tambahnya.

Estimasi total investasi menunjukkan total modal yang dibutuhkan oleh perseroan dan anak usahanya, Mulia, untuk menjalankan kegiatan usaha atas rencana perubahan kegiatan usaha ini. 

Estimasi total investasi yang dibutuhkan untuk memulai dan menjalankan kegiatan usaha baru perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 hingga tahun 2033 adalah sebesar Rp 9,96 miliar.

Selanjutnya, estimasi total investasi yang dibutuhkan untuk memulai dan menjalankan kegiatan usaha baru Mulia untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 hingga tahun 2038 adalah sebesar Rp 336,49 miliar. MPMX akan meminta persetujuan penambahan kegiatan usaha ini dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang akan digelar pada tanggal 29 Mei 2024.