Mulai Hari Ini, BEI Hapus Reksa Dana XSMU
:
0
ilustrasi reksadana . dok/emitennews
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan menghapus pencatatan efek (Delisting) Reksa Dana Indeks Syailendra ETF MSCI Indonesia ESG Universal Index (XSMU) efektif berlaku pada 21 Februari 2024.
"Dengan penghapusan pencatatan itu, perseroan tidak lagi memiliki kewajiban kepada Bursa selaku Manajer Investasi Reksa Dana Indeks Syailendra ETF MSCI Indonesia ESG Universal Index (XSMU)," tutur Vera Florida, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI, Selasa (20/2).
Delisting produk reksa dana itu, didasarkan pada surat Syailendra Capital No. 034/SK/PROD-SC/II/2024 tanggal 12 Februari 2024, permohonan delisting. Kemudian surat Otoritas Jasa Keuangan No. S-137/PM.02/2024 tanggal 5 Februari 2024, tanggapan atas laporan hasil pembubaran, dan likuidasi reksa dana indeks Syailendra ETF MSCI Indonesia ESG Universal Index.
"(Kemudian dari) surat pernyataan dan usulan delisting perseroan tanggal 12 Februari 2024, dan dengan tidak berlakunya lagi pernyataan efektif dari OJK atas reksa dana tersebut," pungkasnya. (*)
Related News
Uang Bertanda Tangan Purbaya Masih Sah, Ini Penjelasan Bank Indonesia
Bursa Siang Rebound (23/9) IHSG Balik Meluncur ke Atas 6.300
Dibuka Labil, IHSG Kembali ke Zona Merah usai Sempat Menguat ke 6.321
IHSG Tertekan, Investor Jual Masif BYAN
Jelang Jatuh Tempo Obligasi, IIF Bidik Rp2 Triliun dari Utang Baru
BI Rate Tetap, Saham ini Layak Koleksi





