EmitenNews.com - PT Multipolar Technology Tbk (MLPT) menyampaikan bahwa transaksi pengalihan kepemilikan saham Perseroan dalam anak perusahaan Perseroan, PT Graha Teknologi Nusantara telah di selesaikan.

 

 Corporate Secretary Officer MLPT, Wiriawaty Chandra, dalam keterangan tertulisnya, Senin ((9/5) menjelaskan, bahwa Transaksi telah selesai dilaksanakan berdasarkan Akta Pengalihan Hak atas Saham tertanggal 28 April 2022 yang telah ditandatangani oleh Perseroan selaku Penjual dengan Edgeconnex Europe B.V. (ECX) dan Edgeconnex Asia Hold Co I (Singapore) B.V. (ECX Asia), masing-masing selaku pembeli (Akta Jual Beli Saham).

 

Ia menambahkan, Penandatanganan Akta Jual Beli Saham diatas dilaksanakan setelah dipenuhinya syarat-syarat pendahuluan termasuk telah diperolehnya persetujuan dari pemegang saham Perseroan pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 27 April 2022 (RUPSLB), sebagaimana diatur dalam Perjanjian Jual Beli Saham dalam Conditional Sale and Purchase Agreement in relation to 100% of Shares in PT Graha Teknologi Nusantara (GTN) pada tanggal 14 Februari 2022, diubah dengan Perjanjiian Amandemen tanggal 21 April 2022 dan Perjanjian Amandemen Kedua tertanggal 24 April 2022 (PPJB).

 

"Nilai atas Transaksi ini adalah sebesar USD24.443.481, kejadian, informasi dan fakta material tersebut di atas tidak berdampak secara negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan, jelas Wiriawaty


-