EmitenNews.com - PT Mutuagung Lestari Tbk. (MUTU) mencatatkan penambahan kewajiban keuangan setelah memperoleh top-up fasilitas kredit senilai Rp15 miliar. Fasilitas tersebut efektif berlaku 15 Januari 2026 dengan tenor 36 bulan, berdasarkan Akta Perjanjian Fasilitas Kredit Nomor 50/2026.

Direktur SDM dan Keuangan MUTU, Sumarna dalam keterangan tertulisnya dikutip Minggu (18/1) menjelaskan bahwa tambahan kredit ini merupakan top-up dari fasilitas kredit berjalan dengan plafon awal Rp50 miliar. Dengan penambahan tersebut, total plafon pinjaman MUTU kini meningkat menjadi Rp65 miliar.

Sumarna menyampaikan, dana hasil penambahan kredit akan digunakan untuk membiayai perputaran piutang dan pengelolaan persediaan, seiring meningkatnya volume kegiatan operasional dan ekspansi layanan jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi. Dijelaskan pula bahwa fasilitas kredit ini ditujukan untuk memperkuat struktur modal kerja Perseroan.

“Top-up pembiayaan ini bertujuan meningkatkan fleksibilitas pendanaan, menjaga likuiditas, serta memastikan kelancaran arus kas guna mendukung pencapaian kinerja usaha secara berkelanjutan,” ujar Sumarna dalam keterangan resmi.

Dari sisi dampak, MUTU mengakui bahwa fasilitas kredit tersebut menimbulkan kewajiban pokok dan bunga. Namun demikian, manajemen menilai langkah ini justru akan berdampak positif terhadap operasional, khususnya dalam mendukung peningkatan transaksi, optimalisasi kapasitas layanan, serta efisiensi pengelolaan modal kerja.

“Dengan dukungan pembiayaan ini, Perseroan memproyeksikan peningkatan pendapatan yang disertai fokus pada optimalisasi operasional yang produktif dan efisien,” pungkas Sumarna. (*)