EmitenNews.com - Operasional PT Indonesia Kendaraan Terminal (IPCC) secara tidak langsung terpengaruh pandemi Covid-19. Menyusul  kasus pandemi Covid berangsur pulih, aktivitas manufaktur kendaraan, dan logistik kembali meningkat. Kondisi itu, berimbas positif pada meningkatnya aktivitas bongkar muat kendaraan di Terminal perseroan. 


Industri pelabuhan merupakan sektor kritikal dengan bidang usaha bersentuhan dengan logistik. Efeknya, Indonesia Kendaraan Terminal, sebagai bagian anak usaha PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) berusaha ekstra agar seluruh pengguna jasa tetap memperoleh pelayanan jasa kepelabuhanan sesuai kebutuhan masing-masing. 


Secara keseluruhan, Indonesia Kendaraan Terminal, melayani jumlah kargo kendaraan sepanjang Januari 2022 cenderung variatif dari bulan sebelumnya. Pasalnya, awal bulan secara historis kegiatan manufaktur, dan logistik ke pelabuhan belum meningkat signifikan. ”Secara historis alurnya memang begitu,” tutur Sofyan Gumelar, Corporate Secretary Indonesia Kendaraan Terminal, Jumat (11/2).


Periode Januari 2022, Indonesia Kendaraan Terminal tercatat, melayani total kargo kendaraan Completely Build Up (CBU) lapangan internasional 17.516 unit, turun 13,67 persen dari periode sama 2021. Alat berat 1.170 unit, naik 31,02 persen, dan General Cargo 8.734 M3, naik 68,84 persen. 


Untuk domestik rerata cenderung variatif. Di mana, perseroan melayani CBU 9.677 unit, turun 25,34 persen. Alat berat 2.372 unit atau melesat 68,59 persen, dan General Cargo sebanyak 1.301 M3 meroket 23,44 persen dibanding capaian sama tahun lalu. 


Meski begitu, Indonesia Kendaraan Terminal, memastikan sampai saat ini kegiatan usaha, dan pelayanan tetap beroperasi normal. Itu dilakukan sebagai upaya mempertahankan kelancaran arus logistik, dan bongkar muat kendaraan. Upaya itu, dijalankan dengan strategi pembagian shift bergilir bagi petugas operasional dengan dibekali Alat Pelindung Diri (APD) operasi terstandardisasi, dan tambahan pelindung untuk pencegahan penyebaran Covid-19.


Perseroan tidak menghentikan atau pembatasan operasional di tengah kecamuk pandemi Covid-19. Operasi lapangan, dan dermaga tetap berjalan. Tenaga operasional lapangan menjalankan prosedur kerja dengan cek suhu badan sebelum mulai kerja, memakai masker, jaga jarak, menggunakan sarung tangan.


Sebelumnya, perusahaan sudah melakukan PCR-Swab Test secara berkala seluruh pegawai baik organik maupun anorganik, melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh ruangan secara rutin, dan mengeluarkan surat edaran kepada semua mitra bekerja pada area perseroan, wajib menunjukkan hasil Swab Antigen test negatif/non reaktif covid, dan hasil PCR-Swab test negatif saat memasuki wilayah perseroan. 


Nah, dari sisi hukum, hingga kini tidak ada kasus atau permasalahan hukum selama Pandemi Covid-19. Lalu, sisi keuangan, dengan turunnya pengantaran logistik kendaraan ke terminal perseroan, berpengaruh terhadap jumlah kendaraan ditempatkan sehingga mempengaruhi pendapatan. (*)