EmitenNews.com - Polri perlu segera menjelaskan alasan mengapa sejumlah perwira Polri yang dicopot karena kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo, kini mendapat promosi kenaikan pangkat. Salah satunya, eks Kapolres Jakarta Selatan Budhi Herdi Susianto yang kini menyandang pangkat Brigjen. Klarifikasi perlu karena ada banyak anggota Polri yang tidak pernah tersandung masalah etik, tetapi tidak kunjung naik pangkat. 

Dalam keterangannya yang dikutip Rabu (4/12/2024), Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan keputusan Polri memberikan kenaikan pangkat kepada perwira yang sempat bermasalah, sedangkan perwira yang bersih tidak kunjung naik pangkat, dapat menimbulkan dugaan diskriminasi. 

"Apabila tidak bisa dijelaskan kepada publik terkait keputusan-keputusan Polri ini, kepercayaan publik kepada Polri bisa turun. Karena urusan institusi Polri bukan hanya urusan Polri," kata Sugeng Teguh Santoso seperti ditulis Kompas.com, Selasa (3/12/2024). 

Meski begitu, Sugeng mengakui bahwa kenaikan pangkat merupakan wewenang Polri, begitu dengan proses banding atas proses pelanggaran etik yang dilakukan anggota Polri. Namun, ia mengingatkan bahwa harus ada transparansi dari Polri atas prosess etik yang pernah menjerat para perwira tersebut. 

Dengan waktu yang berlalu, urai Teguh, kemudian masyarakat lupa atas kasus Sambo, dan munculah putusan-putusan kepada para personil yang dihukum itu. 

IPW meminta putusan-putusan tersebut dapat diakses publik, termasuk putusan di tingkat pertama dan tingkat banding, dan apa yang menjadi pertimbangannya. Sebab, IPW melihat ada kecenderungan Polri merehabilitasi anggotanya yang melanggar etik setelah peristiwa pelanggaran etik tidak lagi menjadi perhatian publik.   

IPW melihat, ada kecenderungan bagi perwira yang terlibat kasus, dalam putusan tingkat pertama berat. Kemudian dengan lewatnya waktu, ketika masyarakat sudah mulai melupakan, Polri kemudian merehabilitasi secara legal orang-orang yang telah dihukum ini. 

"Kesalahan-kesalahan itu kemudian direhabilitasi, dan tidak akan muncul efek jera. Anggota akan menganggap remeh pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan, karena nanti belakangnya bisa "diurus"," ujar dia. 

Seperti diketahui sejumlah polisi yang sempat tersandung kasus Ferdy Sambo kini kembali aktif bertugas, bahkan mendapatkan promosi. 

Ada enam perwira Polri yang sebelumnya menjalani sanksi kini telah menduduki posisi strategis. Salah satu yang dipromosikan adalah Kombes Budhi Herdhi Susianto yang menjabat Kapolres Jakarta Selatan saat kasus Sambo mencuat.