EmitenNews.com - PT Bank Ina Perdana Tbk (BINA), berencana akan melakukan Penawaran Umum Terbatas IV dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu alias right issue kepada para pemegang saham (PUT IV)  sebanyak-banyaknya 2.000.000.000 (dua miliar) Lembar saham dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan setelah PUT IV, dengan nilai nominal Rp100 setiap saham.

 

John Eric Pontoh Corporate Secretary PT Bank Ina Perdana Tbk (BINA) dalam keterangan resmi Rabu (27/4) mengungkapkan,  untuk aksi tersebut perseroan meminta persetujuan kepada para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan diselenggarakan pada tanggal 03 Juni 2022.

 

Perseroan akan mengajukan pernyataan pendaftaran kepada Otoritas Jasa Keuangan segera setelah rencana PUT IV tersebut disetujui oleh para pemegang saham Perseroan dalam RUPSLB, dengan ketentuan bahwa jangka waktu antara tanggal persetujuan RUPSLB sampai dengan efektifnya pernyataan pendaftaran tidak lebih dari 12 (dua belas) bulan, sesuai ketentuan Pasal 8 ayat (3) POJK HMETD.

 

Dana yang diperoleh dari hasil PUT IV, setelah dikurangi biaya-biaya terkait PUT IV akan digunakan untuk meningkatkan modal kerja pengembangan usaha Perseroan.

 

Dengan dilakukannya PUT IV ini Perseroan akan mendapatkan tambahan modal disetor yang akan digunakan untuk modal kerja sehingga dapat mengembangkan kegiatan usaha dan akan berdampak positif terhadap kondisi keuangan dan hasil usaha Perseroan.

 

Pemegang saham biasa atas nama yang tidak melaksanakan haknya untuk membeli saham baru yang ditawarkan dalam PUT IV sesuai dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu yang dimilikinya akan mengalami penurunan persentase kepemilikan sahamnya (dilusi).