EmitenNews.com -  PT Nanotech Indonesia Global Tbk. (NANO) menetapkan perubahan susunan Dewan Komisaris dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) yang digelar pada Kamis (13/11). RUPS dinyatakan sah dengan kehadiran 100% pemegang saham.

Ahmad Fathoni, Corporate Secretary NANO dalam keterangan tertulisnya yang terbit Jumat (14/11) menjelaskan bahwa rapat tersebut kuorum dan segenap pemegang sahamnya menyetujui penggantian susunan anggota Dewan Komisaris, termasuk pergantian Komisaris Independen Bambang Ismawan yang berakhir masa jabatannya hingga RUPST 2026.

RUPS juga mengangkat Fauka Noor Farid sebagai Komisaris Independen yang baru mulai efektif sejak penutupan rapat.

Dengan keputusan tersebut, susunan Dewan Komisaris dan Direksi NANO menjadi sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama – Nurul Taufiq Rochman

Komisaris – Cahyana Ahmad Jayadi

Komisaris Independen – Fauka Noor Farid

Direksi

Direktur Utama – Suryandaru

Direktur – Mochamad Arief Iskandar

Direktur – Umar Alfaruq Abdurrahman