Neraca Dagang Industri Elektronik pada 2024 Defisit USD16,2 Miliar

Neraca perdagangan industri elektronika sepanjang tahun 2024 masih mengalami defisit sebesar USD16,2 miliar. Impornya tercatat sebesar USD25,43 miliar, sedangkan ekspornya hanya mencapai USD9,23 miliar.
EmitenNews.com - Neraca perdagangan industri elektronika sepanjang tahun 2024 tercatat masih mengalami defisit sebesar USD16,2 miliar. Impor produk elektronika tercatat sebesar USD25,43 miliar, sedangkan ekspornya hanya mencapai USD9,23 miliar.
Salah satu kontributor utama impor elektronik tersebut yaitu produk Air Conditioner (AC) rumah tangga, dengan nilai mencapai USD420,46 juta pada tahun 2024. Meski turun sebesar sembilan persen dari tahun sebelumnya, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menyebut nilai impor produk AC rumah tangga masih tergolong besar.
“Nilai impor produk AC yang tinggi, mencerminkan meningkatnya permintaan domestik terhadap AC. Saat ini AC telah menjadi kebutuhan pokok seiring dengan kenaikan suhu akibat perubahan iklim, meningkatnya daya beli masyarakat, serta kesadaran akan kualitas udara turut mendorong penggunaan AC secara luas,” katanya di Jakarta, Jumat (16/5).
Wamenperin menyampaikan, industri elektronik masih menghadapi tantangan ketergantungan impor kompresor AC yang mencapai USD244,29 juta pada tahun 2024. Menyikapi hal ini, pemerintah mendorong PT Daikin Industries Indonesia untuk secara bertahap mampu memproduksi komponen utama secara lokal, termasuk kompresor, guna memperkuat kemandirian dan rantai pasok domestik.
Dari sisi regulasi teknis, produk AC telah diwajibkan memenuhi SNI berdasarkan Permenperin No. 34 tahun 2013. Selanjutnya, pada bulan Juli 2025, regulasi teknis SNI Wajib produk elektronik rumah tangga termasuk AC, secara efektif akan diatur melalui Permenperin No. 7 Tahun 2025, tentang Pemberlakuan SNI untuk Elektronika Rumah Tangga Secara Wajib.
Dengan adanya peraturan tersebut, produk AC yang diproduksi di Indonesia, termasuk PT Daikin Industries Indonesia, diharapkan dapat memenuhi standar kualitas dan keselamatan yang ditetapkan dalam regulasi baru tersebut.
“Saya berharap kehadiran pabrik baru ini dapat menjadi pendorong pertumbuhan dan daya saing industri elektronika nasional, serta secara signifikan memberikan sumbangsih kontribusi yang makin besar dari industri pengolahan pada perekonomian tanah air,” pungkasnya.(*)
Related News

Kurangi Porsi, INV Management Kini Kuasai 42,809 Persen Saham CYBR

Tak Hanya Minyak, Forel dan Terubuk di Natuna Berpotensi Gas 60 MMSCFD

Astra Dinobatkan The Most Committed dalam Pembinaan UMKM

Resmikan 2 Ladang Minyak Baru di Natuna, Bangganya Presiden

Presiden Ajak Australia Ikut Perkuat Pertanian di Indonesia

Harga Emas Antam Jumat ini Naik Rp25.000 per Gram