NeutraDC-KBRI Singapura Gelar Diskusi Panel Kebijakan Pelindungan Data

Duta Besar RI Singapura Suryo Pratomo (empat kiri) melakukan sesi foto bersama Dirjen Aptika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan (tiga kanan), Direktur Group Business Development Telkom Honesti Basyir (empat kanan), beserta jajaran direksi NeutraDC dan panelis. dok. Telkom.
Seperti diketahui, Indonesia semakin menjadi pasar menarik bagi industri pusat data dengan pertumbuhan tertinggi di Asia Tenggara. Hal ini karena mendapat dukungan dan kemudahan investasi dari pemerintah dan adanya regulasi pelindungan data.
Dukungan pemerintah melalui pemberlakuan Undang-Undang No. 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP Law) menjadi pertimbangan utama bagi pengguna data center untuk menempatkan data baik domestik maupun internasional di Indonesia.
NeutraDC, kini dapat menjadi mitra yang andal dengan lokasi strategis di Singapura dan beberapa daerah di Indonesia, di antaranya di Batam, Cikarang, Serpong, Sentul, dan Surabaya. CEO NeutraDC, Andreuw Th A F menyebut NeutraDC tak hanya berfokus pada keamanan data dan kepatuhan regulasi, tetapi juga terus berinovasi untuk mengambil peran sebagai data center yang dapat diandalkan sebagai AI Enabler. ***
Related News

Tegaskan Peringkat WIKA idSD, Ini Alasan Pefindo

Lego Ratusan Juta Saham Grup Bakrie (DEWA), Madhani Raup Dana Segini

Kinerja Kinclong, Sepanjang 2024 Laba HELI Terbang Ratusan Persen

Ikapharmindo Putramas (IKPM), Simpan Sisa Dana IPO di Bank OCBC NISP

Direktur PPRO Ini Undur Diri, Operasional Perusahaan Berjalan Baik

PMUI Sebut Penjamin Emisi Ingkar Janji! Saham Cuma Laku 25%