Ngaku Sakit Muncul di Acara Klub Mercy, Kini Roy Suryo Nginap di Rutan Polda Metro Jaya
:
0
Roy Suryo di atas kursi roda. kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. dok. Liputan6.
EmitenNews.com - Roy Suryo kini menghuni Rutan Polda Metro Jaya, usai menjalani pemeriksaan ketiga pada Jumat (5/8/2022) malam. Tersangka kasus penistaan agama hingga ujaran kebencian itu, ditahan setelah menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat. Berkemeja batik, bermasker, ditambah penyangga leher, mantan Menpora itu, dipindahkan ke Rutan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Roy Suryo, pukul 21.34 WIB. Polisi menyita akun Twitter @KRMTRoySuryo2 dan ponselnya.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik memutuskan terhadap Saudara Roy Suryo Notodiprojo, sebagai tersangka kasus ujaran kebencian ini, dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (6/8/2022).
Saat berjalan didampingi sejumlah petugas untuk menjalani penahanan, Roy Suryo hanya mengacungkan jempol ketika ditanya awak media. Politikus Partai Demokrat itu, tidak menjawab pertanyaan wartawan yang menunggunya keluar ruang pemeriksaan ketiga kalinya itu.
Kombes Zulpan menjelaskan alasan penahanan Roy Suryo merupakan subjektivitas penyidik, salah satunya karena Roy Suryo dikhawatirkan akan melarikan diri. Roy Suryo bakal ditahan selama 20 hari ke depan.“Ada kekhawatiran dari penyidik, yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti dan sebagainya, sebagaimana tertuang dalam Pasal 21 ayat 1 KUHAP."
Dalam pengusutan buntut kasus postingan meme stupa Candi Borobudur yang diedit berwajah seperti Presiden Joko Widodo itu, Roy Suryo dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 156A KUHP dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Sebenarnya, Roy Suryo mengaku masih mengalami gangguan kesehatan, karena trauma yang dialaminya. Pada pemeriksaan pertama selama berjam-jam, Jumat (22/7/2022) malam, pakar telematika itu, drop hingga muntah-muntah dan sempat pingsan, dan lemas, selama menjalani pemeriksaan. Karena itu, saat keluar ruang pemeriksaan, ia tidak kuat berjalan tegak, sehingga harus duduk di kursi roda.
Pengacaranya, Elza Sjarif mengatakan, Roy Suryo mengalami tekanan sehingga tidak bisa tidur selama tiga hari, kepikiran statusnya sebagai tersangka. Menurut dia, pemeriksaan kliennya malam itu disetop karena kondisi Roy Suryo yang ngedrop. Malam itu Roy Suryo baru ditanyai delapan pertanyaan, belum ke pokok materi.
"Saya dengar dari istrinya, mungkin mikir dia jadi tersangka, saya nggak tahu pikirannya apa ya. Pokoknya tiga hari nggak bisa tidur. Terus saya hibur-hibur dia, ajak makan segala macam, tapi kayaknya kurang nafsu," katanya.
Setelah kondisinya dinyatakan membaik, Roy Suryo menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya pada Kamis (28/7/2022). Setelah pemeriksaan sekitar 9,5 jam, Roy Suryo kali ini meninggalkan ruang pemeriksaan dengan penyangga di leher.
Sambil mengeluarkan gestur meminta maaf, Roy Suryo berlalu ketika dicecar pertanyaan oleh awak media. Roy Suryo kemudian memasuki mobil pribadinya, yang membawanya pergi meninggalkan Polda Metro Jaya.
Related News
Isu Pekerja hingga Kampus Dibahas di Hambalang, Begini Arahan Prabowo
Pemerintah Beli Sebagian Saham Aplikator Ojol, Ternyata Ada Misinya
Perkuat Ekosistem Kawasan IKN, Dua Investor Incar Proyek Komersial
BPK Temukan Dana Haji 2025 Salah Sasaran, 4.760 Jemaah Tidak Berhak
May Day 2026, Begini Kejutan Lain dari Prabowo Untuk Pengemudi Ojol
Pemerintah Batasi Outsourcing Hanya 6 Bidang, di Luar Itu Terlarang





