Nilai Outstanding Pinjaman Fintech P2P Lending Sentuh Rp 55,98 triliun di Semester I
:
0
EmitenNews.com -Kehadiran financial technology (fintech) sebagai bentuk inovasi digital dalam layanan jasa keuangan, sangat penting dalam mendorong percepatan digitalisasi sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Dengan akses luas dan dapat menjangkau hampir seluruh wilayah di Indonesia, industri fintech dianggap mampu meningkatkan inklusi keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Sunu Widyatmoko mengatakan, peran UMKM sangat besar dalam mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional. Hal ini bisa kita lihat dari kontribusi UMKM terhadap PDB Indonesia yang mencapai lebih dari 60%. Lebih dari 90% tenaga kerja di Indonesia itu dipekerjakan oleh UMKM, namun dalam perjalanannya, UMKM menghadapi kondisi yang relatif kesulitan apabila dihadapkan pada masalah pendanaan.
“Kontribusi UMKM sangat besar, tetapi ketika bicara mengenai pendanaan dari lembaga jasa keuangan konvensional, kendalanya adalah aset untuk jaminan, laporan keuangan masih merugi meski secara cash flow positif. Itu satu aspek yang dilematis yang ditemui oleh UMKM terutama untuk perusahaan rintisan. Fintech peer to peer (P2P) lending, dapat memberikan pinjaman yang disesuaikan dengan bisnis model, disesuaikan dengan cash flow cycle, sehingga pada saat UMKM membutuhkan pinjaman, fintech lending dapat membantu,” kata Sunu saat diskusi mengenai Peran Fintech dalam Digitalisasi UMKM, secara virtual pada Kamis (7/9/2023).
Berdasarkan riset AFPI sebelumnya, permintaan pembiayaan UMKM masih belum merata dan masih terpusat di Jawa dan Bali, yakni 62% dari total pembiayaan UMKM di Indonesia pada 2022 yang sebesar Rp 1.400 Triliun. Padahal segmen dengan pertumbuhan tertinggi ada di Indonesia Timur dengan skala Ultra Mikro dan Mikro. Namun, sampai saat ini akses pendanaan masih terbatas di wilayah tersebut.
“Untuk dapat meningkatkan layanan pinjaman bagi UMKM, diperlukan komitmen semua pihak untuk membangun ekosistem digital. Yang dibutuhkan fintech saat memberikan pendanaan meliputi konfirmasi kegiatan usaha, monitoring perputaran dana usaha, program pendampingan kegiatan usaha, termasuk data-data pemerintah untuk keperluan scoring seperti data BPJS, Jamsostek, pajak, dan asuransi kegiatan usaha. Dengan adanya informasi utuh tersebut maka pendanaan UMKM tidak hanya akan meningkat jumlahnya, tetapi juga ragam dan sebaran di daerah diluar Jawa dan Bali,” ujar Sunu.
Related News
Menperin Buka Rahasia agar Produk IKM Lekas Naik Kelas, Begini Caranya
HUT ke-18, ICSA Soroti Tantangan Etika dan Integritas di Era AI
Sikap Bos Indosaku soal Denda OJK Rp875 Juta karena Ulah Penagih Utang
Lewat Dashboard Haji Bisa Pantau Data Jamaah Hingga Jadwal Penerbangan
Setelah Ekonomi Hijau, Presiden Dorong Ekonomi Biru, Apa Itu?
Indonesia Dorong ASEAN Percepat Diversifikasi Energi di Tengah Krisis





