EmitenNews.com - Nilai Tukar Petani (NTP) nasional Februari 2022 sebesar 108,83 atau naik 0,15 persen dibanding NTP bulan sebelumnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP) dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,26 persen lebih tinggi dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,11 persen.
Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Pada Februari 2022, NTP Provinsi Riau mengalami kenaikan tertinggi (2,50 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Sumatera Utara mengalami penurunan terbesar (0,72 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.
Pada Februari 2022 terjadi penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,01 persen yang disebabkan oleh penurunan indeks pada kelompok pengeluaran makanan, minuman dan tembakau dan kelompok pengeluaran informasi, komunikasi, dan jasa keuangan.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Februari 2022 sebesar 108,53 atau turun 0,12 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.(fj)
Related News
Mentan Nilai Harga Cabai Naik Masih Wajar, Jika Telur dan Beras, Awas!
Banyak Diskon Menarik, Menpar Ajak Liburan Natura di Dalam Negeri
Sidangkan Aduan Hambatan Usaha, Menkeu dapat Dukungan dari HKI
Hasil Akhir Perundingan Dagang, AS Minta Akses Mineral Kritis
Kolaborasi Indosat, Northstar dan Arsari Group Lahirlah FiberCo
Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) Nasional 2025 di 63,44 Persen





