Nilai Tukar Petani Naik 1,23 Persen pada Desember 2024

Nilai Tukar Petani (NTP) nasional Desember 2024 sebesar 122,78 atau naik 1,23 persen dibanding NTP bulan sebelumnya.
EmitenNews.com - Nilai Tukar Petani (NTP) nasional Desember 2024 sebesar 122,78 atau naik 1,23 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 1,83 persen lebih tinggi dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,60 persen.
Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan secara nasional, NTP Januari–Desember 2024 sebesar 119,62 dengan nilai It sebesar 144,49 sedangkan Ib sebesar 120,79. Pada Desember 2024, NTP Provinsi Sulawesi Tengah mengalami kenaikan tertinggi (4,47 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya.
Sebaliknya, NTP Provinsi Papua Barat mengalami penurunan terbesar (1,13 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.
Pada Desember 2024 terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,81 persen yang disebabkan oleh kenaikan indeks pada sebagian besar kelompok pengeluaran. Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Desember 2024 sebesar 125,90 atau naik 1,72 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.(*)
Related News

Buka Kerja Sama dengan HM Sampoerna, Danantara Ikut Berdayakan UMKM

Target Pemerintah dari Bea dan Cukai Rp334T, Rokok Masih Jadi Andalan

Sucor Sekuritas Raih Penghargaan Literasi Keuangan Teraktif 2025

Menkeu Sepakat dengan DPR Agar Belanja Makin Berkualitas dan Produktif

Rupiah Menguat 1,29 Persen Terhadap Dolar AS Hingga 19 Agustus

Pemerintah Rilis Skema Kredit Alsintan dan Industri Padat Karya