Nilai Tukar Petani Naik 1,23 Persen pada Desember 2024

Nilai Tukar Petani (NTP) nasional Desember 2024 sebesar 122,78 atau naik 1,23 persen dibanding NTP bulan sebelumnya.
EmitenNews.com - Nilai Tukar Petani (NTP) nasional Desember 2024 sebesar 122,78 atau naik 1,23 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 1,83 persen lebih tinggi dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,60 persen.
Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan secara nasional, NTP Januari–Desember 2024 sebesar 119,62 dengan nilai It sebesar 144,49 sedangkan Ib sebesar 120,79. Pada Desember 2024, NTP Provinsi Sulawesi Tengah mengalami kenaikan tertinggi (4,47 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya.
Sebaliknya, NTP Provinsi Papua Barat mengalami penurunan terbesar (1,13 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.
Pada Desember 2024 terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,81 persen yang disebabkan oleh kenaikan indeks pada sebagian besar kelompok pengeluaran. Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Desember 2024 sebesar 125,90 atau naik 1,72 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.(*)
Related News

PPH 21 dan PPN Bawa Penerimaan Pajak Bulan Maret Alami Rebound

Percepat Program Prioritas, Pemerintah Buka Blokir Anggaran Rp86,6T

Indonesia Bersaing dengan 72 Negara dalam Negosiasi Tarif dengan AS

BPS: April 2025 Terjadi Inflasi 1,95 Persen YoY

Lagi; Harga Emas Antam Turun Rp20.000 per Gram

Bank Minta Agunan KUR di Bawah Rp100 Juta, Siap Terima Sanksi