NPI Triwulan II Catat Defisit USD4,7 Miliar, Cadangan Devisa USD137,5 Miliar

EmitenNews.com - Bank Indonesia (BI) menyampaikan Kinerja Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada triwulan II 2023 tetap terjaga di tengah kondisi ketidakpastian global.
Dalam siaran persnya, Selasa (22/8), Kepala Departemen Komunikasi BI menyebutkan Defisit transaksi berjalan tercatat rendah di tengah kondisi penurunan harga komoditas dan perlambatan ekonomi global serta kenaikan permintaan domestik. Sementara itu, transaksi modal dan finansial mencatat defisit yang masih terkendali seiring dampak tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.
"Dengan perkembangan tersebut, NPI pada triwulan II 2023 mencatat defisit 7,4 miliar dolar AS dan posisi cadangan devisa pada akhir Juni tercatat tetap tinggi sebesar 137,5 miliar dolar AS, atau setara dengan pembiayaan 6,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor," jelasnya.
Transaksi berjalan mencatat defisit rendah di tengah kondisi penurunan harga komoditas dan perlambatan ekonomi global serta berlanjutnya perbaikan ekonomi domestik.
Pada triwulan II 2023, transaksi berjalan mencatat defisit 1,9 miliar dolar AS (0,5% dari PDB), setelah membukukan surplus 3,0 miliar dolar AS (0,9% dari PDB) pada triwulan sebelumnya. Surplus neraca perdagangan nonmigas masih tinggi meski lebih rendah dari triwulan sebelumnya.
Kondisi ini dipengaruhi ekspor nonmigas yang menurun sejalan dengan penurunan harga komoditas dan perlambatan ekonomi global, sedangkan impor menurun terbatas di tengah kondisi membaiknya aktivitas ekonomi domestik. Defisit neraca perdagangan migas meningkat dipengaruhi tingginya konsumsi BBM sebagai dampak naiknya mobilitas dan kebutuhan pada periode Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).
Lebih lanjut, defisit neraca jasa dan neraca pendapatan primer juga lebih tinggi sejalan dengan peningkatan ekonomi domestik dan pola pembayaran dividen pada periode laporan.(*)
Related News

Harga Emas Antam Hari ini Tetap di Level Rp1.946.000 per Gram

Kasus Tom, Ekonom: Ketidakpastian Hukum Tingkatkan Risiko Investasi

Indeks Harga Produsen 9 Sektor di Triwulan II Naik 0,42 Persen

Perumusan Kebijakan Kemenperin Gunakan IKI, Bukan PMI Manufaktur

Pascarevisi Permendag 8/2024, Industri Mulai Menggeliat

Bagi Indonesia, Merek AS Dibuat di Luar AS, Tak Layak Dapat Tarif 0