“Tingkat literasi keuangan Jawa Tengah meningkat dari tahun 2019 sebesar 47,38 persen menjadi 51,69 persen pada tahun 2022 dan inklusi keuangan di Jawa Tengah meningkat dari 65,71 persen menjadi 85,97 persen pada tahun 2022. Pemerintah daerah juga sudah merealisasikan bantuan keuangan pada pemerintah desa tahun selama 2013-2022 sebesar Rp7.786 miliar di 140.237 titik,” kata Ganjar. 

 

Data OJK, saat ini di Jawa Tengah telah terbentuk seluruh tim TPAKD yang terdiri dari 1 TPAKD Provinsi dan 35 TPAKD Kabupaten/Kota. Seluruh TPAKD baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota telah menyusun program kerja tematik dan program kerja unggulan sesuai karakteristik wilayah dan kebutuhan terhadap akses maupun produk keuangan tertentu. 

 

Ke depan, untuk terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan khususnya dalam rangka kemandirian ekonomi desa, OJK akan membangun Pusat Informasi Keuangan Terpadu Desa (PIKD) yang merupakan bagian dari Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI). Pilot project program tersebut akan dilaksanakan di Kabupaten Wonosobo, dan nantinya dapat diimplementasikan juga di seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. 

 

Program PIKD merupakan sinergi OJK dengan Pemerintah Daerah dan Industri Jasa Keuangan yang di dalamnya mengakomodir juga program bersama antara OJK, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yaitu program pengembangan Desa Wisata. 

 

Kerja sama antara OJK dengan Kemenparekraf tersebut diimplementasikan secara nasional melalui program Ekosistem Keuangan Inklusif yang menjadikan Desa sebagai sasarannya. OJK akan terus meningkatkan sinergitas dan kolaborasi bersama antara Pemerintah Daerah, Kementerian/Lembaga serta pemangku kepentingan lainnya dalam rangka pengembangan perekonomian daerah melalui kemandirian ekonomi desa serta peningkatan literasi dan inklusi keuangan.