EmitenNews.com - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan, akan terus mendorong perbaikan pasar perbankan nasional pada 2023, antara lain melalui konsolidasi perbankan.

 

"Konsolidasi perbankan yang disampaikan di berbagai kesempatan akan terus dilaksanakan. Kebijakan permodalan minimum sebesar Rp3 triliun untuk mengonsolidasikan bank umum akan kami ikuti dengan upaya konsolidasi bank perkreditan rakyat (BPR),. katanya dalam webinar "Tren Perbankan di 2023" yang dipantau di Jakarta, Selasa (17/1).

 

Menurutnya hanya satu bank umum yang belum memenuhi ketentuan modal inti minimum sebesar Rp3 triliun sehingga status bank tersebut akan diturunkan menjadi BPR.

 

Saat ini jumlah BPR di Indonesia yang mencapai 1.600 dianggap terlalu banyak dan perlu dikonsolidasikan serta diperkuat agar kontribusinya terhadap perekonomian tetap bertumbuh.

 

"Dalam lima tahun ke depan, jumlah BPR akan berkurang signifikan, tapi bukan berarti kontribusinya terhadap perekonomian akan berkurang karena BPR justru akan diperkuat," terangnya.