OJK Buka Lowongan Kerja Mulai Hari Ini, Cek Persyaratannya
![Gambar Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) OJK Buka Lowongan Kerja Mulai Hari Ini, Cek Persyaratannya](https://www.emitennews.com/uploads/news/image_1709273030.webp)
Gambar Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan ketersediaan peluang pekerjaan untuk masyarakat umum melalui Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 7. Pengumuman resmi ini disampaikan melalui akun resmi Instagram OJK. Program ini terbuka bagi lulusan S1/S2 dari berbagai jurusan.
"Ditengah-tengah antisipasi yang tinggi, OJK membuka peluang Rekrutmen Sumber Daya Manusia melalui Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 7. OJK mengajak putra-putri terbaik Indonesia untuk bergabung dalam misi membangun negeri," demikian dijelaskan melalui unggahan Instagram OJK pada Kamis (29/2/2024).
Syarat Pendaftaran Rekrutmen OJK
- Warga Negara Indonesia
- Sehat secara jasmani dan rohani
- Tidak pernah dan/atau tidak sedang dalam permasalahan hukum
- Tidak memiliki hubungan keluarga dengan pegawai yang saat ini bekerja di OJK
- Berusia per 1 April 2024
a. S1: Maksimal 29 Tahun
b. S2: Maksimal 33 Tabun - Lulusan S1/S2 dengan jurusan/bidang studi:
- Ekonomi/keuangan (termasuk syariah), akuntansi, perpajakan, manajemen/bisnis/administrasi
b. Agribisnis
c. Hukum
d. Statistik, matematika, aktuaria
e. Informatika/ilmu komputer/sistem informasi
f. Data science/analytics
g. Komunikasi
H. Hubungan internasional
I. Psikologi
J. Seluruh program studi teknik - IPK minimal 3,00 dari skala 4,00
- Memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat internasional/institusional yang masih berlaku dengan skor minimal sebagai berikut IELTS 6/TOEFL IBT 61/ TOEFL ITP 500
- Bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas dengan OJK dan bersedia ditempatkan di seluruh kantor OJK di pusat maupun daerah.
Adapun seluruh syarat dan tata cara pendaftaran dapat dilihat melalui website resmi OJK, ojk-pcs7.experd.com.
Related News
![Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Irvan Susandy BEI Paparkan Tipe Order pada Perdagangan Saham FCA](https://www.emitennews.com/uploads/news/image_1721983743.jpg)
BEI Paparkan Tipe Order pada Perdagangan Saham FCA
![Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK Cabut Izin 66 Penyelengara Pinjol per Juli 2024](https://www.emitennews.com/uploads/news/image_1721889697.webp)
OJK Cabut Izin 66 Penyelengara Pinjol per Juli 2024
![Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hormati Putusan MA Soal Pengawasan Fintech P2P, OJK Lakukan Ini](https://www.emitennews.com/uploads/news/image_1721880704.webp)
Hormati Putusan MA Soal Pengawasan Fintech P2P, OJK Lakukan Ini
![Harga Mineral Logam dan Batubara Acuan bulan Juli 2024 telah ditetapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif Tok! Ini Harga Mineral Logam dan Batu Bara Acuan untuk Bulan Juli 2024](https://www.emitennews.com/uploads/news/image_1721793061.jpg)
Tok! Ini Harga Mineral Logam dan Batu Bara Acuan untuk Bulan Juli 2024
![Ilustrasi banner Lembaga Penjamin Simpanan. dok. LPS. Tenang! LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPR di Sumbar](https://www.emitennews.com/uploads/news/image_1721731813.jpg)
Tenang! LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPR di Sumbar
![Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati Senin (22/7) kemarin meluncurkan Sistem Informasi Mineral dan Batubara Kementerian/Lembaga (Simbara) yang diperluas untuk komoditas nikel dan timah. Pemerintah Perluas Cakupan Simbara ke Nikel dan Timah](https://www.emitennews.com/uploads/news/image_1721701399.jpg)
Pemerintah Perluas Cakupan Simbara ke Nikel dan Timah