OJK Catat Transaksi Kripto Anjlok 224%, Masih Menarikkah Bisnis Crypto Exchange di RI?

"Harapannya, lima tahun lagi, dengan perpindahan ke OJK, akan ada kolaborasi antara TradFi dan kripto. Nantinya, institusi keuangan tradisional di Indonesia yang tertarik dengan kripto dapat membelinya dari pedagang berlisensi, sehingga meningkatkan bisnis mereka."
Yudho menjelaskan bahwa saat ini Tokocrypto, bersama dengan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO) dan Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), terus aktif berdialog dengan semua pihak yang terlibat, termasuk Bappepti dan OJK, dalam upaya menciptakan regulasi yang adil dan mendukung inovasi di industri aset kripto. Kolaborasi ini bertujuan untuk mencapai kesepakatan yang mempertimbangkan kepentingan semua pihak, baik pelaku bisnis, investor, maupun regulator.
"Kami saat ini sedang bekerja sama untuk memastikan bahwa regulasi kripto, baik yang berasal dari Bappebti maupun yang akan beralih ke OJK, memiliki cakupan yang lebih luas dan komprehensif. Mengenai masalah perpajakan, kami sedang melakukan dialog dengan regulator secara bertahap. Hal ini bertujuan untuk mencegah risiko arus modal keluar. Jika dibandingkan dengan exchange di luar negeri, exchange domestik akan kalah bersaing dari sisi pajak dan produk yang menarik minat investor," pungkas Yudho.
Related News

IHSG Ditutup Naik 0,68 Persen, Cek Pemicunya

QRIS Telah Jangkau 57 Juta Pengguna dan 39,3 Juta Merchant

IHSG Melambung 0,96 Persen di Sesi I, 9 Sektor Pendorongnya

Akan Ada Periode Transisi dan Zonasi Terkait Kebijakan Beras

Wall Street Rebound, IHSG Cenderung Melemah

Tertekan, IHSG Arungi Level 7.500