OJK Catat Transaksi Kripto Anjlok 224%, Masih Menarikkah Bisnis Crypto Exchange di RI?
"Harapannya, lima tahun lagi, dengan perpindahan ke OJK, akan ada kolaborasi antara TradFi dan kripto. Nantinya, institusi keuangan tradisional di Indonesia yang tertarik dengan kripto dapat membelinya dari pedagang berlisensi, sehingga meningkatkan bisnis mereka."
Yudho menjelaskan bahwa saat ini Tokocrypto, bersama dengan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO) dan Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), terus aktif berdialog dengan semua pihak yang terlibat, termasuk Bappepti dan OJK, dalam upaya menciptakan regulasi yang adil dan mendukung inovasi di industri aset kripto. Kolaborasi ini bertujuan untuk mencapai kesepakatan yang mempertimbangkan kepentingan semua pihak, baik pelaku bisnis, investor, maupun regulator.
"Kami saat ini sedang bekerja sama untuk memastikan bahwa regulasi kripto, baik yang berasal dari Bappebti maupun yang akan beralih ke OJK, memiliki cakupan yang lebih luas dan komprehensif. Mengenai masalah perpajakan, kami sedang melakukan dialog dengan regulator secara bertahap. Hal ini bertujuan untuk mencegah risiko arus modal keluar. Jika dibandingkan dengan exchange di luar negeri, exchange domestik akan kalah bersaing dari sisi pajak dan produk yang menarik minat investor," pungkas Yudho.
Related News
IHSG Kembali ke Zona Merah, Level 8.600 Jebol!
IHSG Melemah Jelang Libur Nataru, Sesi I Ditutup di Level 8.614
Industri Pulp dan Kertas Sumbang 15,55 Persen Emisi Industri
Bapanas Bakal Sikat Pelanggar HET dan HAP Bapok Jelang Nataru
Simpan 173 Juta Barel Minyak, WK Gagah Jatuh ke Tangan Proteknik Utama
Lelang WK Migas Tahap III Tawarkan Kebijakan Fiskal Menarik





