OJK Catat Transaksi Kripto Anjlok 224%, Masih Menarikkah Bisnis Crypto Exchange di RI?
"Harapannya, lima tahun lagi, dengan perpindahan ke OJK, akan ada kolaborasi antara TradFi dan kripto. Nantinya, institusi keuangan tradisional di Indonesia yang tertarik dengan kripto dapat membelinya dari pedagang berlisensi, sehingga meningkatkan bisnis mereka."
Yudho menjelaskan bahwa saat ini Tokocrypto, bersama dengan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO) dan Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), terus aktif berdialog dengan semua pihak yang terlibat, termasuk Bappepti dan OJK, dalam upaya menciptakan regulasi yang adil dan mendukung inovasi di industri aset kripto. Kolaborasi ini bertujuan untuk mencapai kesepakatan yang mempertimbangkan kepentingan semua pihak, baik pelaku bisnis, investor, maupun regulator.
"Kami saat ini sedang bekerja sama untuk memastikan bahwa regulasi kripto, baik yang berasal dari Bappebti maupun yang akan beralih ke OJK, memiliki cakupan yang lebih luas dan komprehensif. Mengenai masalah perpajakan, kami sedang melakukan dialog dengan regulator secara bertahap. Hal ini bertujuan untuk mencegah risiko arus modal keluar. Jika dibandingkan dengan exchange di luar negeri, exchange domestik akan kalah bersaing dari sisi pajak dan produk yang menarik minat investor," pungkas Yudho.
Related News
IHSG Meroket Naik 4,42 Persen, Mejeng di Top 7 Global & Top 4 Asia!
IHSG Melejit 4,42 Persen, Balik ke Atas 7.200
Kesempatan Jadi Pemegang Saham BEI, 10 Kursi AB Dilelang!
IHSG Terbang 3,39 Persen ke 7.207 di Sesi I, Semua Sektor Menguat!
Menperin: Pelaporan Emisi Fondasi Jaga Daya Saing Industri
Mendag Usulkan Pembaruan UU Perlindungan Konsumen





