EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memperkuat pengembangan literasi keuangan digital untuk semakin meningkatkan perlindungan konsumen, keamanan investor dan transaksi keuangan digital yang efisien.

 

"Ke depan, mengingat sifat transaksi keuangan digital yang canggih, OJK akan terus meningkatkan literasi digital masyarakat," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam sambutannya pada seminar internasional yang diselenggarakan OJK bersama Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) di Jakarta, Kamis.

 

Seminar dengan tema "Financial Inclusion, Financial Consumer Protection and Financial Literacy in Asia and the Pacific" ini merupakan rangkaian kegiatan Satu Dasawarsa OJK dan bagian dari persiapan Indonesia di Presidensi G20 tahun 2022.

 

Wimboh mengatakan, peningkatan literasi keuangan digital sangat diperlukan antara lain agar masyarakat tidak lagi terjebak dalam penawaran pinjaman online ilegal dan bisa memanfaatkan fintech lending atau platform keuangan digital lain yang terdaftar di OJK ataupun regulator lain.

 

Dalam aspek literasi keuangan digital ini, OJK juga mendorong rencana pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Perlindungan Data Pribadi yang penting untuk melindungi data masyarakat dalam menggunakan jasa dan layanan jasa keuangan digital.