OJK Kaji Awasi Industri Jasa Keuangan Dengan Sistem Manajemen Anti Suap
:
0
EmitenNews.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengungkapkan pihaknya tengah mengkaji penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di seluruh industri jasa keuangan yang diawasi OJK.
"SMAP diharapkan dapat menjadi pedoman bagi industri jasa keuangan untuk mengidentifikasi, mendeteksi, dan mencegah penyuapan yang menjadi penyebab tingginya kasus korupsi di Indonesia," kata Mahendra dalam webinar "Perempuan Menginspirasi Tegakkan Antikorupsi" yang dipantau di Jakarta, Jumat (25/11)
Menurut dia, pemberantasan korupsi baik di instansi dan kementerian atau lembaga pemerintah memerlukan kolaborasi semua pihak.
Berdasarkan data transparansi internasional Indonesia, indeks persepsi korupsi atau Corruption Persepsion Indeks (CPI) Indonesia mengalami kenaikan dari 37 pada 2020 menjadi 38 pada 2021.
Peningkatan ini ditunjang oleh perbaikan signifikan terhadap mitigasi risiko korupsi yang dihadapi pelaku usaha pada sektor ekonomi, terutama pada area ekspor impor, kelengkapan penunjang, pembayaran pajak, serta kontrak dan perizinan.
"Selain itu terdapat paket kebijakan ekonomi dan penerbitan Undang-Undang Cipta Kerja yang memberikan kelonggaran pada proses perizinan untuk membuka dan melakukan usaha yang dapat dilakukan tanpa harus tatap muka dan dengan proses yang sangat sederhana," ucapnya.(fj)
Related News
MSCI Beri Catatan Jelang Putusan 24 Juni, Bos Baru BEI Janji Benahi
Belum Sempurna di Mata MSCI, OJK Akan Dandani Lagi Pasar Modal RI
Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Umumkan Komisaris Baru
DPR-OJK Desak Direksi Baru BEI Perkuat Tata Kelola Bursa 2026-2030
Tok! Jeffrey Hendrik Jabat Dirut BEI, Ini Profilnya
Satgas PASTI Panggil KOL Promosikan Pedagang Aset Kripto Ilegal





