Dijelaslkan, Zona 1 menunjukkan wilayah dengan potensi ekonomi yang paling tinggi dan tingkat persaingan lembaga jasa keuangan yang paling ketat, sedangkan zona 3 menunjukkan zona dengan potensi ekonomi yang paling rendah dan tingkat persaingan lembaga jasa keuangan yang paling longgar.
Related News

Jumlah BPR Berkurang 161, OJK Catat Total Aset Capai Rp203 Triliun

BEI Kaji Penyesuaian Jam Perdagangan, Bakal Geser atau Tambah Waktu?

BEI Ungkap Luncurkan Liquidity Provider Saham

BI: Akhir Mei 2025, Cadangan Devisa RI USD152,5 Miliar

OJK Beri PT UADI Izin Usaha Perdagangan Aset Keuangan Digital

Danantara Bantah Ada Pembicaraan Akuisisi GOTO