OJK Sebut Anggota Bursa Pertahankan Jam Perdagangan Masa Pandemi
:
0
EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan(OJK) kembali menegaskan akan terus mengkaji pengembalian jam perdagangan ke masa normal dari kondisi saat ini jam perdagangan berdasarkan ketentuan masa pandemi.
Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi mengatakan rencana pengembalian jam perdagangan ke masa normal lebih dahalu dilakukan jajak pendapat kepada para Anggota Bursa yang dilakukan Bursa.
“Hasilnya sebagian besar AB mengingginkan tetap mempertahankan jam perdagangan masa pandemi. Sebab setelah dikurangi jam perdagangan Nilai transaksi harian tetap tinggi,” papar Inarno kepada media Senin (2/1/2023).
Namun demikian, dia bilang OJK akan tetap menelaah kebijakan jam perdagangan sesuai dengan perkembangan yang terjadi.
“ Pendapatan AB itu akan menjadi masukan dalam pengambilan keputusan,” tukas Inarno
Related News
Gubernur BI Minta Perbankan Lebih Efisien, Cermati Alasannya
Bos BEI Tanggapi Pidato Presiden soal Ekspor SDA: IHSG Koreksi Teknis
Ini Cara BEI Tarik Minat Investor di Dalam dan Luar Negeri, Simak!
Perusahaan Entertainment dan PH Bakal IPO? Ini Kata BEI
DPR RI, Danantara, BUMN, & OJK Sidak ke BEI Bahas Stabilitas Pasar
BI Umumkan Batas Pembelian Maksimal USD25.000 Berlaku Mulai Juni 2026





