OJK Sebut Anggota Bursa Pertahankan Jam Perdagangan Masa Pandemi
:
0
EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan(OJK) kembali menegaskan akan terus mengkaji pengembalian jam perdagangan ke masa normal dari kondisi saat ini jam perdagangan berdasarkan ketentuan masa pandemi.
Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi mengatakan rencana pengembalian jam perdagangan ke masa normal lebih dahalu dilakukan jajak pendapat kepada para Anggota Bursa yang dilakukan Bursa.
“Hasilnya sebagian besar AB mengingginkan tetap mempertahankan jam perdagangan masa pandemi. Sebab setelah dikurangi jam perdagangan Nilai transaksi harian tetap tinggi,” papar Inarno kepada media Senin (2/1/2023).
Namun demikian, dia bilang OJK akan tetap menelaah kebijakan jam perdagangan sesuai dengan perkembangan yang terjadi.
“ Pendapatan AB itu akan menjadi masukan dalam pengambilan keputusan,” tukas Inarno
Related News
BEI Luncurkan Green Equity, Wadah Baru Saham Eco-Friendly Pasar Modal
BEI Beri Kado Suspensi 72 Emiten Bandel, Alasannya Karena Ini
Hadapi Risiko Digital, BI Tata Struktur Industri Sistem Pembayaran
Bos BEI Serukan Jangan Panik ke Investor Soal Penggantian Gubernur BI
Daftar Terbaru Indeks Kompas100, BREN Keluar BNBR Masuk
Dua Saham Baru Masuk LQ45, BEI Coret SMGR dan TOWR





