OJK Sebut Daftar Jadi Penyelenggara Bursa Karbon Tunggu Surat Edaran

- Persyaratan Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris Penyelenggara Bursa Karbon.
- Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Pemegang Saham, Anggota Direksi, dan Anggota Dewan Komisaris.
- Operasional dan Pengendalian Internal.
- Tata Cara Permohonan Perizinan Penyelenggara Bursa Karbon.
- Perubahan Atas Peraturan dan Anggaran Dasar Penyelenggara Bursa Karbon.
- Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Penyelenggara Bursa Karbon.
- Laporan Penyelenggara Bursa Karbon.
Related News

Industri Menggeliat, Paruh Pertama 2025 Laba ASRM Surplus 162 Persen

Pasokan Gas Tersendat, Simak Penjelasan PGN (PGAS)

Kapok Boncos, Medio 2025 Laba MTFN Meroket 104,97 Persen

Usai Berdamai, Alim Markus Buang 644,45 Juta Saham BMAS

Bawah Pasar, Caraka Optima Lego 240,86 Juta Saham Prajogo (PTRO)

MA Kubur Kasasi Bank DKI, Begini Reaksi WSBP