OJK Sebut Daftar Jadi Penyelenggara Bursa Karbon Tunggu Surat Edaran
- Persyaratan Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris Penyelenggara Bursa Karbon.
- Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Pemegang Saham, Anggota Direksi, dan Anggota Dewan Komisaris.
- Operasional dan Pengendalian Internal.
- Tata Cara Permohonan Perizinan Penyelenggara Bursa Karbon.
- Perubahan Atas Peraturan dan Anggaran Dasar Penyelenggara Bursa Karbon.
- Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Penyelenggara Bursa Karbon.
- Laporan Penyelenggara Bursa Karbon.
Related News
Genjot Free Float, Harimas Lepas 600 Juta Saham IMPC
Astra (ASII) Setujui Perubahan Komisaris dan Direksi
BIMA Kena Default, BEI Langsung Suspensi
Bank Mandiri (BMRI) Luncurkan QRIS di KCI dan LRT Jabodebek
Pengendali GLVA Tambah Porsi Saham, Meski Tipis
Jakarta Setiabudi (JSPT) Siapkan Aksi Baru Usai Rugi di Kuartal III





