OJK Sebut Daftar Jadi Penyelenggara Bursa Karbon Tunggu Surat Edaran
- Persyaratan Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris Penyelenggara Bursa Karbon.
- Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Pemegang Saham, Anggota Direksi, dan Anggota Dewan Komisaris.
- Operasional dan Pengendalian Internal.
- Tata Cara Permohonan Perizinan Penyelenggara Bursa Karbon.
- Perubahan Atas Peraturan dan Anggaran Dasar Penyelenggara Bursa Karbon.
- Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Penyelenggara Bursa Karbon.
- Laporan Penyelenggara Bursa Karbon.
Related News
Sudahi 2025, Laba dan Pendapatan AUTO Tumbuh Minimalis
MTN Banjir Keluhan, Ini Respons BCAP
Pengendali Guyur CASH Rp31 Miliar, Simak Alokasinya
Naik Tipis, Sepanjang 2025 MCOR Raup Laba Rp301,94 Miliar
Ekspansi Kredit, ADMF Tawarkan Surat Utang Rp2,5 Triliun
WMUU Rancang Right Issue 6,1 Miliar Helai, Simak Tujuannya





